Banyak masyarakat Indonesia, khususnya para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), masih belum terbiasa mengikuti digitalisasi. Karena itu, sebagian masyarakat lebih memilih melakukan pengecekan bansos BPNT secara langsung di kantor desa dibandingkan melalui layanan online.
Meskipun cara ini dinilai lebih memakan waktu dan tenaga, pengecekan langsung tetap menjadi pilihan utama bagi sebagian penerima bantuan. Umumnya, metode ini banyak digunakan oleh kalangan lansia atau orang tua yang belum terbiasa menggunakan ponsel maupun aplikasi digital.
Untuk membantu masyarakat yang lebih nyaman melakukan pengecekan secara langsung, artikel ini akan menjelaskan tahapan pengecekan bansos BPNT di kantor desa secara lengkap dan mudah dipahami.
Langkah Pengecekan Bansos BPNT di Kantor Desa
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pengecekan secara langsung, berikut tahapan yang perlu dilakukan:
- Siapkan dokumen pendukung seperti KTP dan Kartu Keluarga.
- Datangi kantor desa, kelurahan, atau tempat layanan bansos terdekat.
- Informasikan tujuan kedatangan kepada petugas pelayanan.
- Ikuti seluruh arahan yang diberikan petugas.
- Serahkan dokumen untuk proses pemeriksaan data.
- Petugas akan mencocokkan data penerima bansos BPNT.
- Tunggu hingga proses verifikasi selesai dan hasil pengecekan diberikan.
Cara Mengecek BPNT Secara Online
Selain datang langsung, masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan online untuk mengecek status penerima bansos.
Melalui Situs Resmi
- Kunjungi laman resmi pengecekan bansos Kemensos.
- Masukkan nomor NIK sesuai KTP.
- Isi kode keamanan yang tersedia.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Tunggu hingga sistem menampilkan informasi penerima bansos.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi yang telah dipasang.
- Masukkan nomor NIK KTP.
- Ketik ulang kode captcha yang muncul.
- Tekan menu “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan hasil pencarian data penerima.
Persyaratan Penerima Bansos BPNT 2026
Masyarakat juga perlu memastikan telah memenuhi ketentuan sebagai penerima bantuan sosial BPNT.
Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi:
- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki NIK aktif yang terdaftar di Dukcapil.
- Mempunyai KTP dan KK yang masih berlaku.
- Termasuk keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
- Tidak berstatus sebagai ASN, TNI, atau Polri.
- Tidak menerima bantuan lain yang bersifat ganda.
Dengan memahami prosedur dan persyaratan tersebut, proses pengecekan bansos BPNT tahun 2026 dapat dilakukan dengan lebih mudah dan praktis.














