Cara Cek Desil DTSEN dan Status Bansos secara Online
Masyarakat Indonesia dapat mengecek posisi desil keluarga secara daring untuk mengetahui tingkat kesejahteraan yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Informasi tersebut juga dapat digunakan untuk melihat status kepesertaan sejumlah program bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bantuan sembako, hingga bantuan iuran BPJS Kesehatan PBI.
Cara Mengecek Desil melalui Laman Cek Bansos Kemensos
Masyarakat dapat menggunakan ponsel atau perangkat lain yang tersambung ke internet untuk memeriksa data desil melalui laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial. Tahapannya sebagai berikut:
- Buka peramban internet dan masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan NIK 16 digit sesuai dengan KTP.
- Ketik huruf kode atau captcha yang ditampilkan.
- Pilih opsi “Cari Data” atau “Cek Data” sesuai tampilan sistem.
- Tunggu sampai hasil pencarian muncul.
- Periksa kategori desil serta informasi mengenai status penerima bantuan sosial yang tercatat.
Selain melalui situs web, pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi resmi yang dikelola Kemensos. Layanan digital tersebut membuat masyarakat dapat memantau data sosial ekonominya tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintahan hanya untuk mengetahui posisi desil.
Mengenal Arti Desil 1 hingga 10
Desil merupakan pengelompokan keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial dan ekonomi. Dalam DTSEN terdapat 10 kelompok, dengan setiap desil menggambarkan sekitar 10 persen penduduk Indonesia.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa setiap desil mencakup sekitar 10 persen dari keseluruhan penduduk. Jika jumlah penduduk Indonesia sekitar 287 juta jiwa, satu kelompok desil terdiri atas kurang lebih 28,7 juta orang.
Urutan desil tersebut menggambarkan posisi kesejahteraan dari tingkat terendah hingga tertinggi, yaitu:
- Desil 1: kelompok dengan kondisi ekonomi paling bawah atau miskin ekstrem.
- Desil 2: kelompok miskin.
- Desil 3: kelompok yang berada di ambang kemiskinan atau hampir miskin.
- Desil 4: kelompok yang rentan mengalami kemiskinan.
- Desil 5: kelompok yang berada dalam masa peralihan menuju kelas menengah.
- Desil 6–10: kelompok masyarakat menengah hingga kelompok dengan kondisi ekonomi paling tinggi.
Dengan susunan tersebut, angka desil yang lebih rendah menunjukkan posisi kesejahteraan yang lebih rendah dalam pemeringkatan.
Desil Tidak Ditentukan dari Pendapatan Bulanan
Pengelompokan desil tidak semata-mata didasarkan pada jumlah pendapatan atau pengeluaran keluarga setiap bulan. Kepala Pusat Data dan Informasi Kemensos Joko Widiarto menegaskan bahwa tidak ada penetapan desil berdasarkan pendapatan warga.
BPS menggunakan 39 variabel sosial ekonomi untuk menyusun pemeringkatan tersebut. Sejumlah aspek yang diperhitungkan mencakup kondisi tempat tinggal, kepemilikan aset, pengeluaran rumah tangga, serta akses terhadap pendidikan dan layanan dasar.
Data yang telah dikelompokkan kemudian dihimpun dalam DTSEN. Pemerintah menggunakan basis data tersebut sebagai salah satu landasan dalam perencanaan dan penentuan sasaran berbagai program perlindungan sosial.
Desil 1–5 Tidak Berarti Otomatis Mendapat Bansos
Masyarakat yang tercatat dalam desil 1 sampai 5 perlu memperhatikan status kepesertaan bantuan sosialnya. Namun, berada dalam kelompok tersebut tidak berarti seseorang secara otomatis menjadi penerima bansos.
Desil 1 hingga desil 4, yang mencakup sekitar 40 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terbawah, menjadi kelompok prioritas yang dapat diusulkan untuk sejumlah program, termasuk PKH dan bantuan sembako atau BPNT. Sementara itu, desil 5 dapat memenuhi ketentuan untuk program tertentu, seperti Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK), sesuai aturan yang berlaku.
Penetapan penerima tetap mempertimbangkan persyaratan masing-masing program, hasil verifikasi dan validasi data, serta kebijakan pemerintah. Karena itu, masyarakat yang berada pada desil 1, 2, 3, 4, atau 5 tetap perlu memeriksa status bantuan secara langsung.
Hal tersebut juga berlaku bagi warga yang ingin mengetahui apakah namanya tercatat sebagai penerima PKH, BPNT atau bantuan sembako, maupun BLT Kesra Rp900.000 apabila program tersebut tersedia dalam data bantuan yang berlaku.
Mekanisme Perbaikan dan Pembaruan Data
Pemerintah menyediakan mekanisme untuk memperbaiki data apabila kondisi ekonomi yang tercatat tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya. Data dalam DTSEN dapat diperbarui ketika terjadi perubahan kondisi kehidupan keluarga.
Masyarakat dapat menggunakan fitur usul dan sanggah pada aplikasi resmi secara mandiri. Fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan, misalnya, ketika sebuah keluarga mengalami penurunan pendapatan secara drastis atau kehilangan mata pencaharian.
Pengajuan perbaikan juga dapat dilakukan melalui kantor dinas sosial, kantor desa, atau kelurahan setempat. Petugas akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap kelayakan dokumen sebelum informasi tersebut diteruskan ke sistem pemeringkatan di tingkat pusat.
Pemutakhiran data secara berkala diperlukan agar informasi yang menjadi dasar penyaluran bansos tetap sesuai dengan kondisi sosial masyarakat. Dengan pembaruan tersebut, potensi bantuan diberikan kepada pihak yang tidak sesuai sasaran dapat ditekan.
Ketersediaan sistem desil dalam DTSEN sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengetahui posisi kesejahteraan keluarganya dan memantau status bantuan secara mandiri. Transparansi informasi tersebut dapat membantu menjaga ketepatan sasaran sekaligus memperkuat akuntabilitas dalam pelaksanaan program perlindungan sosial pemerintah.














