Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2026 masih menjadi perhatian banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Memasuki bulan Juni, proses pencairan telah berada pada periode akhir termin atau tahap kedua. Karena itu, banyak masyarakat yang ingin mengetahui berapa nominal bantuan yang diterima serta bagaimana cara memeriksa status kepesertaan mereka.
PKH merupakan program bantuan bersyarat yang diberikan kepada keluarga yang memenuhi kriteria tertentu. Besaran bantuan yang diterima setiap penerima tidak sama karena disesuaikan dengan kategori yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan sistem Kementerian Sosial.
Bagi KPM yang ingin memastikan status penerimaan bantuan sekaligus mengetahui nominal yang berhak diterima pada termin 2 tahun 2026, berikut informasi lengkapnya.
Besaran Dana Bansos PKH Termin 2 Tahun 2026
Nominal bantuan PKH dibedakan berdasarkan kategori penerima. Berikut rincian bantuan yang diterima pada termin 2 tahun 2026.
- Ibu Hamil
- Bantuan per tahun: Rp3.000.000
- Bantuan per termin: Rp750.000
- Anak Usia Dini
- Bantuan per tahun: Rp3.000.000
- Bantuan per termin: Rp750.000
- Siswa SD atau Sederajat
- Bantuan per tahun: Rp900.000
- Bantuan per termin: Rp225.000
- Siswa SMP atau Sederajat
- Bantuan per tahun: Rp1.500.000
- Bantuan per termin: Rp375.000
- Siswa SMA atau Sederajat
- Bantuan per tahun: Rp2.000.000
- Bantuan per termin: Rp500.000
- Penyandang Disabilitas Berat
- Bantuan per tahun: Rp2.400.000
- Bantuan per termin: Rp600.000
- Lansia Usia 60 Tahun ke Atas
- Bantuan per tahun: Rp2.400.000
- Bantuan per termin: Rp600.000
- Korban Pelanggaran HAM Berat
- Bantuan per tahun: Rp10.800.000
- Bantuan per termin: Rp2.700.000
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH
Pemeriksaan status penerima bantuan dapat dilakukan melalui beberapa metode yang mudah diakses oleh masyarakat.
Cek Melalui Website Resmi
Pengecekan secara online dapat dilakukan melalui layanan resmi yang disediakan pemerintah.
Langkah-langkahnya antara lain:
- Buka browser pada ponsel, laptop, atau komputer.
- Kunjungi situs resmi pengecekan bansos Kemensos.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Isi kode huruf yang tersedia pada gambar.
- Klik tombol pencarian data.
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pemeriksaan.
Apabila terdaftar sebagai penerima bantuan, informasi kepesertaan akan muncul pada layar.
Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
Alternatif lainnya adalah menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos.
Caranya cukup sederhana:
- Unduh aplikasi melalui Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi setelah proses pemasangan selesai.
- Pilih menu pengecekan bansos.
- Masukkan NIK penerima manfaat.
- Klik tombol pencarian.
- Tunggu hingga hasil verifikasi ditampilkan.
Metode ini banyak digunakan karena dapat dilakukan langsung dari ponsel.
Cek Secara Langsung
Bagi masyarakat yang mengalami kendala akses internet, pengecekan juga dapat dilakukan melalui kantor desa atau kelurahan.
Langkah yang perlu dilakukan:
- Membawa KTP asli.
- Mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat.
- Menyampaikan tujuan pengecekan kepada petugas.
- Menyerahkan dokumen identitas untuk diverifikasi.
- Menunggu proses pemeriksaan data selesai.
Setelah data diperiksa, petugas akan menyampaikan hasilnya secara langsung.
Mengapa Nominal PKH Berbeda?
Perbedaan nominal bantuan bertujuan agar penyaluran dana lebih sesuai dengan kebutuhan masing-masing kelompok penerima. Kategori yang memiliki kebutuhan khusus, seperti ibu hamil, anak usia dini, penyandang disabilitas berat, dan lansia, memperoleh besaran bantuan yang telah ditetapkan berdasarkan ketentuan program.
Karena itu, KPM tidak perlu khawatir apabila nominal yang diterima berbeda dengan penerima lainnya. Selama data masih aktif dan memenuhi persyaratan, bantuan akan disalurkan sesuai kategori yang tercatat dalam sistem.
Penutup
Mengetahui besaran dana bansos PKH termin 2 tahun 2026 dapat membantu KPM memahami hak bantuan yang diterima. Selain itu, pengecekan status penerima secara berkala juga penting untuk memastikan data masih aktif dan proses penyaluran berjalan sebagaimana mestinya.
Pastikan selalu melakukan pengecekan melalui saluran resmi agar informasi yang diperoleh akurat dan terhindar dari informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.














