Walau kini bansos PKH dan BPNT telah memasuki tahap 2 tahun 2026, masih banyak masyarakat yang berstatus KPM tidak mengetahui bagaimana cara atau prosedur pengecekan status penerimanya.
Hal ini didasari oleh kurangnya literasi atau penyerapan informasi yang dimiliki oleh KPM.
Meskipun begitu, pemerintah melalui Kemensos telah dan masih memberikan informasi terkait pencairan dana bansos PKH dan BPNT.
Demi membantu dalam menyampaikan informasi terkait masalah tersebut, artikel ini akan menyampaikan info terkait.
Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH dan BPNT
Dalam mengecek status pencairan bansos PKH dan BPNT terdapat 2 cara. Cara pertama adalah secara Online dan yang kedua adalah Offline.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Secara Online
Dalam pengecekan online, kalian dapat menggunakan situs resmi ataupun aplikasi pengecekan bansos.
Berikut cara cek status penerima bansos PKH dan BPNT secara online:
Cek Bansos Menggunakan Situs Resmi
- Buka Pramban (Google, Safari, atau lainnya) di Ponselmu
- Ketik “Cek Bansos” (https://cekbansos.kemensos.go.id)
- Klik Cari
- Masukan Data Diri (Sesuai KTP dan Kartu Keluarga)
- Klik Cek
Setelah itu, situs akan menampilkan status kepemilikan bansos ( Jenis, Jadwal, dan Lokasi Pengambilan Bansos)
Cek Bansos Menggunakan Aplikasi Resmi Cek Bansos
- Download Aplikasi Cek Bansos
- Buka Aplikasi Cek Bansos
- Login ke dalam Aplikasi Cek Bansos
- Klik Cek Bansos
- Masukan Data Sesuai KTP dan Kartu Keluarga
- Klik Cari Data
Sama seperti situs resmi, aplikasi akan menampilkan status kepemilikan bansos anda.
Cek Bansos PKH dan BPNT Secara Offline
Selain pengecekan online, kalian dapat melakukan pengecekan bansos secara offline terutama bagi kalian yang tidak terbiasa dengan cara online.
Adapun caranya diantaranya adalah:
- Persiapkan dokumen atau berkas pengecekan (KTP, Kartu Keluarga dan lainnya).
- Datang ke Kepling, RT, RW atau Lurah sesuai dengan alamat KTP.
- Sampaikan maksud dan tujuan kedatangan anda kepada petugas terkait.
- Serahkan dokumen atau berkas yang sudah dipersiapkan.
- Tunggu Hasil
Setelah hasil keluar, petugas akan menyampaikan status kepemilikan anda.
Untuk kalian yang sudah memahami bagaimana cara cek status kepenerimaan bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2026, diharapkan kalian bisa menerapkannya dengan baik dan benar tanpa adanya hambatan.














