Pemerintah memberikan perhatian lebih kepada masyarakat yang berada dalam perekonomian yang sulit, seperti berpenghasilan kecil dan bahkan bagi mereka yang sedang mengalami musibah. Tak hanya itu saja, pemerintah juga memberikan bantuan kepada Ibu hamil, hal ini dapat dilihat dari kategori penerima bansos PKH.
Penyaluran bansos PKH untuk ibu hamil ini dilakukan guna membantu dalam memenuhi kebutuhan ibu hamil, terutama pembelian nutrisi dan lainnya.
Dalam penyalurannya, bansos ibu hamil ini memiliki cara yang sama dengan bansos PKH lainnya. Tak hanya itu saja bansos ibu hamil ini juga memiliki metode pengecekan yang sama dengan bansos PKH lainnya.
Hanya saja bansos ibu hamil ini memiliki besaran dana yang berbeda dengan kategori bansos PKH lainnya.
Walau begitu faktanya masih banyak masyarakat yang hamil tidak menerima bantuan ini, salah satu faktor yang menyebabkan ini terjadi adalah, ketidaktahuan masyarakat dalam mengecek status kepenerimaan bansos PKH ibu hami ini.
Nah untuk mengatasi hal tersebut, artikel ini akan menjelaskan bagaimana caranya melakukan pengecekan bansos PKH ibu hamil dengan mudah dan cepat.
Cara Cek Bansos PKH Ibu Hamil
Dilansir dari situs resmi detik.com pengecekan bansos ibu hamil dapat dilakukan secara online dan langsung.
Cek Bansos Ibu Hamil Secara Online
Melalui Situs Resmi
- Buka situs resmi cek bansos di pramban hp
- Ketik NIK KTP
- Ketik ulang Kode Huruf atau Kode Captcha
- Klik Cari Data
- Tunggu situs memeriksa status kepenerimaan yang diminta.
Setelah situs berhasil melakukan pengecekan, situs akan menampilkan hasilnya di layar hp.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Download aplikasi cek bansos di playstore atau appstore
- Buka aplikasi yang sudah didownload
- Klik Cek Bansos
- Ketik NIK sesuai dengan KTP ibu hamil
- Klik Cari Data
- Tunggu aplikasi melakukan pemeriksaan terhadap data ibu hamil
Setelah aplikasi berhasil melakukan pengecekan bansos ibu hamil, aplikasi akan menampilkan hasilnya di layar hp.
Cek Bansos Ibu Hamil Secara Langsung
Selain pengecekan online, bansos ibu hamil juga bisa dilakukan secara langsung di kantor penyalur bansos seperti kantor lurah, desa, bahkan dinas sosial.
Adapun cara ceknya sebagai berikut:
- Persiapkan dokumen pengecekan bansos ibu hamil seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Surat Keterangan Hamil.
- Datang langsung ke lokasi pengecekan bansos
- Sampaikan maksud dan tujuan kedatangan kepada petugas
- Serahkan KTP ibu hamil kepada petugas
- Ikuti arahan petugas dalam pemeriksaan bansos Ibu hamil
- Tunggu petugas memeriksa status kepenerimaan.
Setelah petugas berhasil melakukan pengecekan petugas akan menyampaikan hasilnya kepada ibu hamil secara langsung. Namun jika dinyatakan tidak menerima, ibu hamil dapat melakukan pengajuan status kepenerimaan ke dinas sosial dengan bantuan lokasi petugas pengecekan bansos.
Besaran Dana Bansos Ibu Hamil
Seperti yang dikatakan sebelumnya, meskipun bantuan ini termasuk dalam kategori bansos PKH, besaran dana yang diberikan untuk ibu hamil berbeda dengan kategori penerima lainnya. Pemerintah menetapkan bahwa bantuan untuk ibu hamil disalurkan sebesar Rp750.000 pada setiap tahap pencairan.
Karena penyaluran dilakukan sebanyak empat kali dalam setahun, total bantuan yang diterima ibu hamil mencapai Rp3.000.000 per tahun. Namun, perlu dipahami bahwa bantuan ini hanya diberikan selama status penerima masih sebagai ibu hamil. Artinya, setelah melahirkan, penerima tidak lagi berhak mendapatkan bantuan dalam kategori ibu hamil.
Meski demikian, keluarga masih berpeluang menerima bantuan PKH melalui kategori anak usia dini atau balita. Orang tua dapat mendaftarkan bayi yang baru lahir sebagai penerima bansos balita melalui bantuan pihak kelurahan maupun pemerintah desa setempat.














