Pencairan bansos PKH menjadi salah satu topik yang paling sering dibahas di kalangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terutama cara cek status penerima dan jadwal pencairannya. Program Keluarga Harapan (PKH) sendiri merupakan bantuan sosial yang sangat dinantikan karena dinilai mampu membantu kebutuhan masyarakat penerima.
Bansos PKH memiliki beberapa kategori penerima sehingga penyalurannya dapat disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing KPM. Bantuan yang diberikan berupa uang tunai yang dapat dimanfaatkan untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.
Meski demikian, bantuan PKH bukanlah sumber penghasilan utama yang dapat memenuhi seluruh kebutuhan keluarga. Karena itu, KPM tetap perlu memiliki sumber penghasilan lain agar kebutuhan hidup sehari-hari dapat terpenuhi dengan lebih baik.
Di sisi lain, proses pengecekan bansos PKH saat ini juga semakin mudah dan praktis. Masyarakat hanya membutuhkan ponsel dan koneksi internet untuk mengetahui status penerimaan bantuan. Namun, meskipun penggunaan ponsel sudah umum, masih ada sebagian KPM yang belum memahami proses digitalisasi administrasi, termasuk cara cek bansos PKH secara online.
Untuk membantu mengatasi hal tersebut, artikel ini akan membahas panduan lengkap cara cek bansos PKH beserta informasi penting terkait pencairannya.
Pengecekan Status Kepenerimaan Bansos PKH
Dalam melakukan pengecekannya, KPM dapat melakukannya secara langsung dan online.
Prosedur Pengecekan PKH Secara Langsung
Dilansir dari detik.com pengecekan bansos PKH dapat dilakukan secara langsung atau offline.
Adapun caranya sebagai berikut:
- Persiapkan dokumen untuk melakukan pengecekan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan Surat Keterangan lainnya
- Datang ke lokasi pengecekan seperti Kantor Desa, Kantor Lurah, dan kantor Dinas Sosial (Pastikan kalian membawa dokumen pengecekan yang sudah di bawa tadi)
- Cari petugas Layanan Nasabah atau Customer Service dan sampaikan maksud dan tujuan kedatangan
- Serahkan dokumen pengecekan yang sudah dibawa
- Ikuti arahan petugas dalam melakukan pengecekan status kepenerimaan
- Tunggu hasil pengecekan (setelah hasil keluar petugas akan memberitahu KPM informasi terkait status desil, jenis bansos, lokasi pengambilan, dan waktu pengambilan)
Pengecekan PKH Secara Online
Dilansir dari Kumparan, pengecekan bansos dapat dilakukan secara online menggunakan Ponsel.
Adapun langkah-langkah pengecekan PKH secara online diantaranya adalah:
Cek PKH Melalui Situs Resmi
- Buka situs resmi pengecekan bansos (https://cekbansos.kemensos.go.id/) di browser andalan
- Ketik NIK KTP (Pastikan untuk tidak salah dalam mengetik nomor induk kependudukan)
- Ketik ulang huruf atau kode yang ada pada gambar (Jangan sampai salah ketik, jika kalian melakukan kesalahan maka kalian akan disuruh untuk mengetik ulang dengan gambar yang baru)
- Klik Cari Data
- Tunggu hasil pengecekan (Setelah hasil pengecekan selesai, situs pengecekan akan menampilkan hasilnya melalui layar ponselmu)
Cek PKH Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Download aplikasi Cek Bansos di Playstore atau Appstore
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Klik Cek Bansos
- Ketik NIK KTP (Pastikan tidak ada kesalahan dalam mengisi ini, karena jika NIK nya salah hasilnya pun akan berubah)
- Ketik ulang huruf pada gambar
- Klik Cari Data
- Tunggu aplikasi memeriksa datamu hingga selesai (Setelah aplikasi selesai melakukan pengecekan, aplikasi akan menampilkan hasilnya di layar ponsel kalian)
Jadwal Pencairan Bansos PKH
Selain cara cek bansos PKH, para KPM juga harus mengetahui jadwal pencairan atau penyaluran bansos PKH. Hal ini akan memudahkan KPM dalam menentukan kapan harus mencairkan dana bansos PKH.
Adapun jadwal pencairan PKH yang dilansir oleh situs resmi Kompas.tv diantaranya adalah:
- Tahap 1 (Triwulan I): Januari, Februari, Maret
- Tahap 2 (Triwulan II): April, Mei, Juni
- Tahap 3 (Triwulan III): Juli, Agustus, September
- Tahap 4 (Triwulan IV): Oktober, November, Desember
Dengan memperharikan jadwal di atas, dapat disimpulkan bahwa jadwal pencairan bansos PKH sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Pencarian bansos PKH terdiri dari 4 tahap dalam setahun dan setiap tahapnya berlansung selama 3 bulan.














