Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial pada tahun 2026, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) yang saat ini telah memasuki tahap kedua. Penyaluran tahap 2 berlangsung mulai April hingga Juni 2026 dan ditujukan bagi masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.
Dalam proses penyaluran tahun ini, pemerintah menerapkan sistem seleksi yang lebih ketat berbasis data kesejahteraan masyarakat atau desil ekonomi. Sistem tersebut digunakan agar bantuan sosial dapat tersalurkan lebih tepat sasaran kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Penyaluran PKH Tahap 2 Tahun 2026 Masih Berlangsung
Program PKH masih menjadi salah satu bantuan sosial utama pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah. Meski demikian, tidak seluruh penerima bantuan tahun sebelumnya otomatis kembali menerima bansos pada tahun 2026.
Hal ini disebabkan adanya proses pemutakhiran data dan penyesuaian kategori penerima berdasarkan tingkat kesejahteraan masyarakat. Pemerintah kini memprioritaskan penerima dari kelompok ekonomi paling rentan.
Kriteria Penerima Bansos PKH Tahun 2026
Penentuan penerima bantuan PKH dilakukan menggunakan sistem desil kesejahteraan. Semakin rendah kategori desil seseorang, maka peluang menerima bantuan sosial semakin besar.
Berikut kriteria penerima bansos PKH tahap 2 tahun 2026:
- PKH diprioritaskan untuk masyarakat kategori desil 1 sampai desil 4.
- Penerima termasuk keluarga miskin atau rentan miskin.
- Memiliki NIK aktif dan terdaftar di Dukcapil.
- Terdata dalam sistem DTSEN pemerintah.
- Bukan ASN, anggota TNI, maupun Polri.
- Tidak menerima bantuan lain yang bersifat tumpang tindih.
Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan bantuan sosial lain seperti BPNT, PBI-JKN, dan Program ATENSI dengan kategori penerima yang telah ditentukan sesuai hasil verifikasi data sosial ekonomi.
Jadwal Penyaluran Bansos PKH 2026
Penyaluran bantuan sosial tahun 2026 dibagi menjadi empat tahap dalam satu tahun, yaitu:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Pada tahap kedua, bantuan biasanya dicairkan sekaligus untuk tiga bulan. Namun jadwal pencairan di setiap daerah dapat berbeda tergantung kesiapan pemerintah daerah dan penyalur bantuan.
Cara Cek Status Penerima PKH Lewat HP
Masyarakat kini dapat memeriksa status penerima bantuan sosial secara online hanya menggunakan HP melalui website maupun aplikasi resmi dari Kementerian Sosial.
Cek Bansos Melalui Website Kemensos
Langkah cek bansos PKH melalui website Kemensos:
- Buka situs resmi cek bansos Kemensos melalui browser HP.
- Pilih wilayah sesuai alamat KTP.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Isi kode captcha yang tersedia.
- Klik tombol “Cari Data”.
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi penerima bantuan sosial.
Cek Bansos Lewat Aplikasi Resmi
Pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Cek Bansos dengan langkah berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
- Registrasi menggunakan NIK dan nomor KK.
- Unggah foto KTP serta swafoto untuk verifikasi akun.
- Login ke aplikasi.
- Masuk ke menu profil untuk melihat status bantuan.
Aplikasi tersebut juga dapat menampilkan data anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga yang terdaftar sebagai penerima bansos.
Besaran Bantuan PKH Tahun 2026
Nilai bantuan PKH berbeda sesuai kategori penerima.
Berikut merupakan besaran bansos PKH tahun 2026:
- Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun
- Anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun
- Lansia: Rp2.400.000 per tahun
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun
Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan.
Tips Agar Tidak Ketinggalan Informasi Bansos
Agar tidak terlambat mendapatkan informasi terkait bansos PKH, masyarakat disarankan untuk:
- Rutin mengecek status bansos secara berkala.
- Memastikan data kependudukan sudah valid.
- Menggunakan aplikasi resmi Kemensos.
- Memantau jadwal pencairan di daerah masing-masing.
Kesimpulan
Penyaluran bansos PKH tahap 2 tahun 2026 masih berlangsung dengan sistem seleksi berbasis desil ekonomi yang lebih ketat. Pemerintah memprioritaskan bantuan bagi masyarakat kategori desil 1 hingga 4 agar penyaluran lebih tepat sasaran.
Melalui layanan digital dari Kementerian Sosial, masyarakat kini dapat dengan mudah mengecek status penerima bansos hanya menggunakan HP tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.














