Pemerintah melanjutkan program bansos dan membuat sistem pengecekan status bansos semakin praktis dari sebelumnya Saat ini proses distribusi bantuan telah memasuki tahap kedua yang berlangsung selama April hingga Juni 2026.
Pada periode kali ini, pemerintah menerapkan sistem seleksi penerima yang lebih ketat menggunakan data desil kesejahteraan. Dengan aturan baru tersebut, tidak seluruh penerima bansos tahun sebelumnya otomatis kembali memperoleh bantuan di tahun 2026.
Karena itu, masyarakat yang menantikan pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) perlu mengetahui syarat penerima dan cara mengecek status bansos secara online.
Kriteria Penerima PKH dan BPNT Tahun 2026
Penyaluran bansos tahun ini difokuskan kepada masyarakat dengan tingkat ekonomi paling rendah. Pemerintah menggunakan sistem desil untuk menentukan prioritas penerima bantuan sosial.
Berikut kategori penerima bansos 2026:
- PKH diberikan untuk masyarakat desil 1 hingga desil 4
- BPNT diprioritaskan bagi desil 1 sampai 4
- PBI-JKN diperuntukkan bagi desil 1–5 atau hasil verifikasi lapangan
- Program ATENSI menyasar desil 1–5 berdasarkan asesmen sosial
Perubahan paling terlihat terjadi pada bantuan BPNT. Jika sebelumnya masyarakat kategori desil 5 masih berpeluang menerima bantuan, kini penerima dibatasi hanya sampai desil 4 agar penyaluran lebih tepat sasaran.
Jadwal Penyaluran Bansos Tahap 2 Tahun 2026
Kemensos membagi proses pencairan bansos menjadi empat tahap dalam satu tahun. Sistem ini dilakukan agar distribusi bantuan berjalan lebih tertata.
Berikut jadwal pencairannya:
- Tahap 1: Januari hingga Maret
- Tahap 2: April hingga Juni
- Tahap 3: Juli hingga September
- Tahap 4: Oktober hingga Desember
Untuk tahap kedua, dana bantuan umumnya dicairkan sekaligus untuk tiga bulan. Meski demikian, waktu pencairan bisa berbeda di setiap daerah tergantung kesiapan pemerintah daerah dan pihak penyalur.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos Secara Online
Kini masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor kelurahan untuk mengetahui status penerima bansos. Pemeriksaan dapat dilakukan secara online melalui website resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos.
Cek Bansos Melalui Situs Resmi Cek Bansos
Berikut cek bansos melalui situs cek bansos:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai data KTP mulai dari provinsi hingga desa atau kelurahan
- Ketik nama lengkap penerima manfaat
- Masukkan kode captcha yang tersedia
- Klik menu “Cari Data”
Jika nama terdaftar dalam sistem, informasi penerima bantuan akan langsung muncul pada layar.
Cara Cek Bansos Melalui Aplikasi
Selain website, masyarakat juga bisa memanfaatkan aplikasi resmi Cek Bansos agar proses pengecekan lebih mudah.
Berikut cara cek bansos melalui aplikasi:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di ponsel
- Registrasi akun menggunakan NIK dan nomor KK
- Unggah foto KTP dan swafoto untuk proses verifikasi
- Login ke aplikasi
- Pilih menu profil untuk melihat informasi bansos
Aplikasi tersebut juga menampilkan data anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga yang tercatat sebagai penerima bantuan sosial.
Besaran Bantuan PKH dan BPNT 2026
Nominal bantuan sosial tahun 2026 masih mengacu pada ketentuan sebelumnya dengan jumlah yang berbeda sesuai kategori penerima.
- Rincian Dana PKH 2026
- Ibu hamil: Rp3 juta per tahun
- Anak usia dini: Rp3 juta per tahun
- Siswa SD: Rp900 ribu per tahun
- Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun
- Siswa SMA: Rp2 juta per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun
- Lansia: Rp2,4 juta per tahun
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta per tahun
Penyaluran bantuan PKH dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan.
Nominal BPNT Tahap 2
Penerima BPNT memperoleh bantuan sebesar Rp200 ribu setiap bulan. Pada tahap kedua, bantuan biasanya dicairkan sekaligus senilai Rp600 ribu.
Kesimpulan
Pencairan bansos PKH dan BPNT Mei 2026 dilakukan dengan sistem seleksi yang lebih ketat menggunakan data desil kesejahteraan masyarakat. Bantuan diprioritaskan bagi warga yang masuk kategori ekonomi paling rendah agar penyaluran lebih tepat sasaran.
Masyarakat disarankan rutin memeriksa status penerima bansos melalui website resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos supaya tidak tertinggal informasi pencairan bantuan.














