Semua masyarakat Indonesia memiliki hak untuk menerima bansos PKH pada April 2026. Kemudian proses penerimaannya, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus melakukan pengecekan status penerima terlebih dahulu sebelum melakukan pencairan.
Hal ini merupakan salah satu langkah untuk mempermudah proses pencairan dana bansos PKH. Selain itu sebelum melakukan pengecekan KPM sangat dianjurkan untuk memenuhi beberapa kriteria.
Nah untuk kalian yang ingin menerima bansos PKH ini, kalian harus membaca artikel ini dengan seksama.
Kriteria Penerima Bansos PKH
Seperti yang dikatakan sebelumnya, penerima bansos PKH perlu memenuhi beberapa kriteria penerima bansos PKH.
Adapun kriteria penerima bansos yang dilansir dari beberpa sumber diantaranya adalah:
Program Keluarga Harapan (PKH)
- Desil 1-4
- Kuota 10 juta keluarga
- Tidak semua yang berada di desil 1-4 menerima bantuan PKH.
Bantuan Sosial Sembako (BPNT)
- Desil 1-5
- Kuota 18. 2 juta keluarga
- Tidak semua dalam desil 1-5 mendapatkan bantuan sembako.
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
- Desil 1-5
- Kuota 96. 8 juta jiwa
- Tidak semua yang ada di desil 1-5 menerima bantuan JKN.
Selain kriteria di atas, para KPM juga harus terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Lewat NIK KTP
Agar tidak tertinggal pencairan bansos, Anda bisa mengecek status penerima secara online melalui situs resmi Kemensos.
Langkah-langkah Cek Bansos PKH 2025:
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Akan muncul tampilan “Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos”
- Masukkan nama provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode verifikasi yang muncul
- Klik tombol ‘Cari Data’
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan status penerima bansos beserta keterangan desil
Dengan memenuhi kriteria dan cara pengeceka, KPM pastinya akan memiliki peluang lebih besar dalam menerima bansos PKH 2026.














