PPPK Setara PNS di 2025? Ini Janji Kepala BKN yang Dinantikan Para Honorer
Kabar menggembirakan bagi para tenaga honorer yang telah resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan janji tegas mengenai penyamaan status dan kesejahteraan PPPK dengan PNS.
Dalam acara pelantikan sekitar 8.000 PPPK di Kota Bekasi pada 2 Juni 2025, Zudan menyampaikan harapannya agar tidak ada lagi perbedaan antara PPPK dan PNS.
Ia menekankan bahwa dari segi istilah, pakaian dinas, hingga hak kesejahteraan, keduanya harus disetarakan.
“Saya minta tidak ada lagi istilah PNS-PPPK. Semua kita sebut ASN,” ujar Zudan dalam unggahannya di Instagram resmi BKN.
Sebagai Ketua KORPRI, Zudan menjelaskan bahwa baik PNS maupun PPPK adalah bagian dari ASN (Aparatur Sipil Negara).
Bahkan, seragam KORPRI resmi kini dikenakan juga oleh PPPK, sebagai bentuk kesetaraan simbolis dan administratif.
Fokus pada Kesejahteraan PPPK dan Kesetaraan Hak
Salah satu poin penting yang menjadi perhatian Zudan adalah soal kesejahteraan PPPK, terutama hak jaminan pensiun yang hingga kini belum sepenuhnya didapatkan oleh PPPK.
Ia menyatakan bahwa pemerintah terus berupaya menciptakan keadilan dan menyetarakan hak PPPK secara bertahap.
“Setelah pengangkatan, mari kita wujudkan kesetaraan seragam dan kesejahteraan. Ini komitmen kami,” tegasnya.
Zudan juga menyoroti pentingnya jenjang karier bagi PPPK, agar para ASN non-PNS ini tetap memiliki peluang untuk berkembang dan meraih posisi strategis di instansi pemerintah.
“PPPK juga harus punya jalur karier yang jelas, tidak boleh stagnan,” tambah Zudan.
Guru Honorer Jadi Perhatian Khusus Pemerintah
Khusus untuk para guru honorer yang kini menjadi PPPK, Zudan menyebut bahwa pemerintah melalui BKN, Kemendikbud, dan KemenPAN-RB, telah melakukan koordinasi intensif untuk merumuskan skema peningkatan kesejahteraan.
“Kesejahteraan PPPK sudah kami bahas di DPR dan lintas kementerian. Kami terus mencari solusi terbaik,” jelasnya.
Kesimpulan: PPPK 2025 Menuju Status Setara PNS
Janji dari Kepala BKN menjadi angin segar bagi ribuan tenaga honorer di seluruh Indonesia.
Jika seluruh komitmen ini terealisasi, maka mulai 2025, PPPK akan menikmati hak, seragam, dan jenjang karier yang setara dengan PNS.
Ini merupakan lompatan besar dalam menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh ASN di Indonesia.











