Pengecekan bansos PKH sebenarnya tidak sesulit yang sering dibayangkan oleh masyarakat atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Saat ini, penyaluran bantuan sosial PKH telah memasuki bulan Juni, atau berada pada periode akhir tahap 2. Dalam proses pengecekannya, KPM masih dapat menggunakan metode yang sama seperti bulan sebelumnya.
KPM dapat memeriksa status penerimaan bansos melalui cara online maupun langsung. Kedua metode ini tidak mengalami perubahan, sehingga bagi KPM yang sudah pernah melakukan pengecekan sebelumnya, proses pengecekan PKH pada Juni ini tetap mudah dilakukan.
Namun, bagaimana bagi masyarakat yang baru pertama kali atau belum pernah melakukan pengecekan status penerimaan bansos PKH? Untuk membantu hal tersebut, artikel ini akan menjelaskan langkah-langkahnya secara lebih jelas dan mudah dipahami.
Cara Cek Bansos PKH Secara Onlin
Dalam pengecekannya, KPM dapat menggunakan metode online. Biasanya, metode ini membutuhkan perangkat seperti komputer, laptop, atau ponsel. Selain itu, pengecekan secara online juga terbagi menjadi dua cara, yaitu melalui situs resmi dan aplikasi Cek Bansos.
Melalui Situs Resmi
Adapun cara yang dapat kalian ikuti untuk melakukan pengecekan PKH melalui situs resmi sebagai berikut:
- Buka Peramban pada perangkat yang dimiliki (hp, laptop, atau komputer)
- Ketik di kolom pencarian “https://cekbansos.kemensos.go.id“
- Ketik NIK KTP dengan lengkap dan benar
- Ketik ulang “Kode Huruf” yang ada pada gambar
- Klik “Cari Data”
- Tunggu situs memprosees data yang telah kalian masukan
Setelah situs berhasil melakukan pengecekannya, situs akan menampilkan hasil pemeriksaan yang kalian miliki.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain pengecekan melalui situs resmi Kemensos, kalian juga bisa melakukan pengecekan status kepenerimaan bansos menggunakan aplikasi cek bansos.
Adapun cara cek PKH menggunakan aplikasi cek bansos sebagai berikut:
- Unduh aplikasi cek bansos di playstore atau appstore
- Tunggu hingga aplikasi selesai terpasang di perangkat kalian
- Buka aplikasi cek bansos
- Klik Cek Bansos
- Ketik NIK KTP dengan benar dan lengkap
- Klik “Cari Data”
- Tunggu aplikasi melakukan pengecekan data yang kalian masukan
Setelah aplikasi berhasil melakukan pengecekan terhadap data yang telah kalian minta, aplikasi akan menampilkannya di layar hp kalian.
Cek Bansos PKH Secara Langsung
Setelah kalian memahami bagaimana caranya cek PKH secara online, kalian juga harus tahu bagaimana caranya cek bansos PKH secara langsung. Hal ini guna menghindari beberapa kesalahan seperti hp rusak, sinyal hilang , dan lain-lain.
Adapun cara cek bansos PKH secara langsung diantarnya adalah:
- Sediakan KTP asli yang ingin dicek status kepenerimaan bansos PKHnya
- KPM atau masyarakat yang ingin melakukan pengecekan bisa datang langsung ke Kantor Lurah atau Desa
- Jumpai petugas dan ceritakan niat kedatangan
- Serahkan KTP yang sudah dipersiapkan
- Ikuti langkah-langkah verifikasi yang diarahkan oleh petugas
- Tunggu petugas memproses data KPM
Setelah petugas berhasil melakukan pengecekan, petugas akan memberitahu hasil pengeceaknnya secara langsung.
Besaran Dana PKH
Dalam penyalurannya KPM tidak mendapatkan dana bantuan yang sama dari PKH, bansos PKH memiliki pengklasifikasian dalam menyalurkan dana yang diberikan. Penklasifikasian ini dilakukan untuk menyesuaikan dana yang diterima akan diterima lebih tepat oleh KPM.
Adapun besaran dana PKH Juni 2026 sebagai berikut:
- Ibu hamil: Rp 3 juta per tahun (Rp 750.000 per tahap)
- Anak usia dini: Rp 3 juta per tahun (Rp 750.000 per tahap)
- Siswa SD: Rp 900.000 per tahun (Rp 225.000 per tahap)
- Siswa SMP: Rp 1,5 juta per tahun (Rp 375.000 per tahap)
- Siswa SMA: Rp 2 juta per tahun (Rp 500.000 per tahap)
- Penyandang disabilitas berat: Rp 2,4 juta (Rp 600.000 per tahap)
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp 2,4 juta per tahun (Rp 600.000 per tahap)
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp 10,8 juta per tahun (Rp 2,7 juta per tahap)
Setelah mengetahui bagaimana cara cek bansos PKH dan besaran dana yang diterima oleh KPM, diharapkan untuk semua KPM untuk tidak lagi melakukan kesalahan terkait pemeriksaan dan besaran dana.














