Pencairan Dana BSU Diperpanjang hingga 6 Agustus 2025, Simak Prosesnya Berikut Ini
Kabar gembira bagi para pekerja! Pemerintah telah mengumumkan perpanjangan batas waktu pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 hingga tanggal 6 Agustus 2025.
Perpanjangan ini menjadi kesempatan terakhir bagi pekerja yang belum mencairkan BSU melalui kantor pos.
Sebelumnya, jadwal pencairan BSU dijadwalkan berakhir pada 3 Agustus 2025.
Namun, setelah dilakukan evaluasi bersama oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Pos Indonesia, disepakati adanya tambahan waktu selama lima hari.
“Kami menyetujui tambahan waktu agar PT Pos Indonesia bisa menyalurkan BSU secara maksimal,” jelas Indah Anggoro Putri, Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker dalam kunjungannya ke Kantor Pos Mataram, NTB (1 Agustus 2025), dikutip dari Antara.
Kriteria dan Daftar Penerima BSU 2025
BSU 2025 diberikan satu kali dengan nominal sebesar Rp600 ribu, dan ditujukan bagi pekerja formal serta honorer yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
-
Memiliki gaji bulanan di bawah Rp3,5 juta
-
Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
-
Termasuk dalam data sebanyak 17,3 juta pekerja dan 565 ribu guru honorer
Untuk program ini, pemerintah telah mengalokasikan anggaran senilai Rp10,72 triliun.
Cara Cek Penerima BSU 2025 Secara Online
Berikut dua cara mudah untuk mengecek status sebagai penerima BSU 2025, baik melalui aplikasi maupun situs resmi pemerintah:
1. Melalui Aplikasi Pospay
-
Unduh Pospay Mobile melalui Play Store atau App Store
-
Pilih ikon “i” di pojok kanan bawah
-
Masuk ke menu Bantuan Sosial > BSU 2025
-
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
-
Jika terdaftar, akan muncul pemberitahuan untuk pencairan
2. Melalui Website Resmi Kemnaker
-
Kunjungi situs: https://bsu.kemnaker.go.id
-
Login ke akun yang sudah terdaftar atau buat akun baru
-
Klik menu “Cek Bantuan”
-
Sistem akan menampilkan status apakah Anda termasuk penerima BSU
Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos
Bagi yang terdaftar sebagai penerima dan belum mencairkan dana, berikut langkah-langkah pencairan BSU 2025 di kantor pos terdekat:
-
Siapkan KTP asli saat berkunjung ke kantor pos
-
Tunjukkan bukti status penerima dari aplikasi Pospay atau QR Code
-
Petugas akan memverifikasi data, kemudian mencairkan dana secara langsung
Percepatan Pencairan BSU di Wilayah 3T
Pemerintah juga mempercepat proses pencairan BSU di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) melalui sistem jemput bola.
Beberapa komunitas yang menjadi target utama antara lain nelayan, petani, buruh kebun, serta pekerja informal lainnya.
“Penyaluran BSU telah mencapai 92 persen. Targetnya, selesai 100 persen sebelum tanggal 6 Agustus,” ungkap Plt Dirut PT Pos Indonesia, Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman, dikutip dari Kompas.
Jangan Lewatkan! Pencairan BSU 2025 Berakhir 6 Agustus
Bagi Anda yang belum mencairkan dana bantuan, segera cek status penerima dan lakukan pencairan sebelum 6 Agustus 2025.
Dengan kerja sama antara Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Pos Indonesia, pemerintah menargetkan agar seluruh dana bantuan dapat tersalurkan 100% tepat waktu.














