KJP Plus 2025: Siswa SMP dan SMA Bisa Sekolah Gratis di Jakarta, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Ingin sekolah gratis di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka program bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahun 2025 bagi siswa dari jenjang SD hingga SMA/SMK.
Program ini memungkinkan siswa dari keluarga tidak mampu untuk mendapatkan subsidi biaya pendidikan setiap bulan yang bisa digunakan untuk keperluan sekolah hingga kebutuhan nutrisi.
Apa Itu KJP Plus 2025?
KJP Plus adalah program bansos pendidikan dari Pemprov DKI Jakarta untuk membantu pelajar yang berdomisili di Jakarta agar tetap bisa melanjutkan pendidikan hingga jenjang SMA/SMK tanpa hambatan biaya.
Dana KJP Plus disalurkan langsung dari APBD DKI Jakarta melalui rekening Bank DKI milik peserta didik.
Besaran Bantuan Dana KJP Plus 2024 (Tahap Terbaru)
Berikut rincian dana bulanan yang diberikan berdasarkan jenjang pendidikan:
-
SD/MI: Rp250.000 (Rp135.000 rutin + Rp115.000 berkala)
Tambahan SPP: Rp130.000/bulan (6 bulan) -
SMP/MTs: Rp300.000 (Rp185.000 rutin + Rp115.000 berkala)
Tambahan SPP: Rp170.000/bulan -
SMA/MA: Rp420.000 (Rp235.000 rutin + Rp185.000 berkala)
Tambahan SPP: Rp290.000/bulan -
SMK: Rp450.000 (Rp235.000 rutin + Rp215.000 berkala)
Tambahan SPP: Rp170.000/bulan
Dana KJP bisa digunakan untuk biaya pendidikan, membeli perlengkapan sekolah (sepatu, tas, alat tulis), seragam, hingga kebutuhan gizi harian.
Syarat Penerima KJP Plus 2025
Agar bisa mendapatkan dana bantuan KJP Plus, siswa harus memenuhi beberapa syarat berikut:
-
Berdomisili di Jakarta (dibuktikan dengan NIK & KK)
-
Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
-
Terdata di DTKS atau DTSEN (Data Sosial Ekonomi Nasional)
-
Orang tua tidak memiliki penghasilan memadai
-
Daya beli rendah untuk kebutuhan pendidikan dan makanan
-
Tidak mampu membayar biaya ekstrakurikuler
Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Daftar KJP Plus
Berikut dokumen yang harus dilengkapi saat mendaftar:
-
Surat permohonan bantuan ke Gubernur (format dari sekolah)
-
Surat pernyataan penggunaan dana KJP sesuai aturan
-
Fotokopi KTP orang tua/wali
-
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
-
Semua dokumen diserahkan ke pihak sekolah sesuai jadwal pendaftaran
Saat ini pendaftaran KJP Plus sudah ditutup, tapi Anda bisa mempersiapkan dokumen untuk tahap pendaftaran selanjutnya.
Cara Cek Penerima KJP Plus 2025 Secara Online
Ikuti langkah berikut untuk melihat apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima KJP:
-
Buka situs: https://kjp.jakarta.go.id
-
Klik menu “Periksa Status Penerima KJP”
-
Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
-
Pilih tahun 2025 dan tahap yang ingin dicek (Tahap I atau II)
-
Klik “Cek” dan tunggu hasilnya
Penyaluran Dana dan Pencairan KJP
Dana KJP Plus akan masuk ke rekening Bank DKI peserta setelah proses berikut selesai:
-
Pembukaan rekening baru
-
Penerbitan buku tabungan & ATM
-
Pemindahan dana dari pemerintah ke rekening siswa
Setelah dana masuk, siswa bisa langsung mengecek saldo dan menggunakan dana sesuai kebutuhan pendidikan.
Kesimpulan
Dengan KJP Plus 2025, siswa SMP dan SMA di Jakarta bisa bersekolah gratis dan tetap mendapatkan dukungan finansial untuk menunjang proses belajar.
Pastikan memenuhi semua syarat dan ikuti proses pendaftaran dengan benar.











