CPNS 2025 Batal Digelar, Pemerintah Fokus Selesaikan Pengangkatan CASN 2024
Pemerintah secara resmi membatalkan pelaksanaan seleksi CPNS 2025, sebagaimana diumumkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Rini Widyantini.
Keputusan ini sontak menjadi sorotan publik, terutama para pencari kerja yang telah menunggu kesempatan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pembatalan CPNS 2025 ini menuai beragam reaksi, khususnya dari pelamar yang gagal di seleksi sebelumnya dan berharap dapat mencoba kembali tahun ini, terlebih bagi mereka yang menghadapi batas usia maksimal pendaftaran.
Tak sedikit warganet yang mengungkapkan kekecewaannya melalui media sosial. Akun @ican*** berkomentar, “Sesulit itu mencari kerja di negara ini,” sedangkan @arumgusti menyoroti nasib pelamar yang tahun ini memasuki batas usia terakhir untuk mendaftar.
Alasan CPNS 2025 Dibatalkan: Fokus Selesaikan Pengangkatan CPNS 2024
MenPAN RB Rini Widyantini menjelaskan bahwa keputusan meniadakan seleksi CPNS 2025 didasarkan pada sejumlah alasan krusial.
Salah satunya adalah karena proses pengangkatan CPNS 2024 yang masih berlangsung dan mengalami beberapa penundaan.
Rini menyebut bahwa pengangkatan CPNS 2024 terhambat oleh berbagai kendala, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme rekrutmen dan penataan ulang pegawai non-ASN yang masih perlu dituntaskan.
“Termasuk evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengadaan dan penataan ulang pegawai non-ASN,” jelas Rini, dikutip dari akun Instagram @lambe_turah via Ayobandung.com.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah memilih untuk fokus menyelesaikan proses pengangkatan CASN 2024 sebelum membuka rekrutmen baru.
“Prioritas kami saat ini adalah menyelesaikan pengangkatan CASN 2024 dengan baik,” tegas Rini.
Keputusan pembatalan CPNS 2025 ini, menurut MenPAN RB, telah melalui kajian mendalam serta diskusi bersama berbagai pihak terkait.
Pemerintah berharap masyarakat dapat memahami langkah ini sebagai bagian dari upaya penataan birokrasi yang lebih efektif dan efisien.











