Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2026 kini telah memasuki tahap kedua penyaluran bantuan sosial. Namun hingga Mei 2026, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui cara mengecek status penerima bansos PKH dengan benar.
Padahal saat ini proses pengecekan bantuan sosial sudah semakin mudah karena bisa dilakukan hanya menggunakan HP dan koneksi internet. Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan secara online melalui aplikasi resmi maupun situs Kemensos.
Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan PKH tahap 2, berikut panduan lengkap cara cek bansos PKH menggunakan HP.
Cara Cek Bansos PKH Secara Online
Pengecekan bansos PKH dapat dilakukan melalui dua metode, yaitu menggunakan aplikasi Cek Bansos dan situs resmi Kemensos.
Cara Cek PKH Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi Cek Bansos menjadi salah satu cara paling praktis untuk mengetahui status penerima bantuan sosial.
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi resmi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
- Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi di HP Anda.
- Lakukan pendaftaran akun bagi pengguna baru atau login jika sudah memiliki akun.
- Pilih menu “Cek Bansos” pada halaman utama.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Ketik ulang kode captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data” untuk memulai proses pengecekan.
Setelah proses selesai, sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau tidak.
Cara Cek PKH Lewat Situs Resmi Kemensos
Selain menggunakan aplikasi, masyarakat juga dapat mengecek status bantuan melalui website resmi Kemensos.
Berikut langkah-langkah pengecekannya:
- Buka situs resmi cek bansos Kemensos melalui browser di HP atau komputer.
- Masukkan NIK sesuai data KTP.
- Pastikan nomor yang dimasukkan sudah benar.
- Isi kode captcha yang tampil pada layar.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Tunggu hingga sistem selesai memproses data.
Jika data terdaftar, sistem akan langsung menampilkan status penerima bantuan PKH secara otomatis.
Cara Cek PKH Secara Langsung
Bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan online, pengecekan bansos juga bisa dilakukan secara langsung melalui kantor pelayanan setempat.
Beberapa lokasi yang dapat didatangi antara lain:
- Kantor Desa
- Kantor Kelurahan
- Kantor Dinas Sosial
Langkah Pengecekan Langsung
- Siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga.
- Datang ke kantor pelayanan terdekat.
- Sampaikan tujuan kedatangan kepada petugas.
- Ikuti proses pemeriksaan data sesuai arahan petugas.
- Tunggu hingga hasil pengecekan selesai dilakukan.
Petugas nantinya akan memberikan informasi mengenai status penerima bantuan PKH.
Besaran Dana Bansos PKH Tahun 2026
Besaran bantuan PKH berbeda sesuai kategori penerima manfaat. Penyaluran dilakukan secara bertahap selama satu tahun.
Berikut rincian bantuan PKH tahun 2026:
- Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini 0–6 tahun: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap
- Siswa SD/sederajat: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP/sederajat: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA/sederajat: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun atau Rp2.700.000 per tahap
Pentingnya Rutin Mengecek Status PKH
Melakukan pengecekan bansos secara rutin sangat penting agar masyarakat mengetahui apakah bantuan masih aktif atau tidak. Selain itu, masyarakat juga bisa memperoleh informasi terbaru terkait jadwal pencairan dan proses penyaluran bantuan PKH.
Data kependudukan yang sesuai dan aktif juga membantu proses pencairan dana berjalan lebih lancar tanpa kendala.
Kesimpulan
Cara cepat cek bansos PKH tahap 2 menggunakan HP kini semakin mudah dilakukan. Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Cek Bansos maupun situs resmi Kemensos untuk mengetahui status penerima bantuan secara online.
Selain itu, pengecekan juga tetap bisa dilakukan langsung melalui kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan pelayanan secara langsung.














