Cara Ambil BSU Rp600.000 di Kantor Pos Sebelum Hangus, Ini Syarat Terbarunya
Bagi Anda yang menjadi penerima BSU Rp600.000 tahun 2025 namun belum tahu cara mengambil dana BSU melalui kantor pos, simak panduan lengkap berikut.
Artikel ini membahas secara detail cara tarik dana BSU di kantor pos, syarat yang harus disiapkan, hingga batas waktu pencairan BSU sebelum dana dikembalikan ke negara.
Kenapa BSU Harus Segera Dicairkan?
Perlu diketahui kenapa dana BSU Rp600.000 harus segerah dicairkan, karena dana BSU 2025 tidak bisa dicairkan kapan saja.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menegaskan bahwa BSU hanya diberikan sekali dan memiliki batas waktu pencairan yang ketat.
Jika Anda terlambat mengambil dana bantuan, maka dana akan hangus dan dikembalikan ke kas negara.
Batas Waktu Pengambilan BSU Rp600.000 Tahun 2025
Apakah ada batas waktu pencairan BSU? Ya, ada.
Berdasarkan pernyataan resmi Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, penyaluran dana BSU akan ditutup pada akhir Juli 2025.
Program ini hanya diberikan kepada pekerja yang memenuhi syarat, dan berlaku untuk periode Juni–Juli 2025.
“BSU cuma sekali ya. Tolong sampaikan, cuma sekali,” kata Menaker Yassierli.
Maka dari itu, jangan tunggu hingga akhir bulan. Pastikan Anda sudah mencairkan dana BSU Anda sebelum tanggal 31 Juli 2025.
Cara Cek Penerima BSU 2025 Lewat Aplikasi PosPay
Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara, pencairan dana BSU dilakukan melalui kantor pos, dengan terlebih dahulu mengecek status penerima bantuan menggunakan aplikasi PosPay.
Berikut langkah cek penerima BSU melalui PosPay:
- Download aplikasi PosPay di Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi, lalu tekan ikon huruf “i” berwarna oranye.
- Pilih menu Bantuan Sosial (ikon keempat).
- Pada jenis bantuan, pilih Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025.
- Masukkan NIK KTP, lalu klik Cek Status Penerima.
- Unggah foto e-KTP dengan jelas.
- Lengkapi semua data pribadi sesuai petunjuk.
- Simpan QR Code yang muncul untuk pencairan di kantor pos.
Cara Tarik Dana BSU Rp600.000 di Kantor Pos
Selanjutnya cara tarik dana BSU Rp600.000 di kantor pos, setelah mendapatkan QR Code dari aplikasi PosPay,
Anda bisa langsung menuju kantor pos sesuai alamat di KTP.
Berikut ini dokumen dan langkah-langkah pencairan BSU melalui kantor pos:
Dokumen yang Perlu Disiapkan:
- KTP asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- QR Code dari aplikasi PosPay
- Nomor handphone aktif
Langkah-Langkah Pencairan BSU di Kantor Pos:
- Penerima harus hadir sendiri, tidak boleh diwakilkan.
- Kunjungi kantor pos yang sesuai dengan alamat KTP.
- Ambil nomor antrean khusus pencairan BSU.
- Petugas akan melakukan verifikasi dokumen dan identitas.
- Jika data sesuai, dana Rp600.000 akan langsung dicairkan secara tunai.
Kesimpulan
Program BSU 2025 bukan bantuan reguler dan hanya diberikan satu kali.
Karena itu, sangat penting bagi para penerima untuk segera mencairkan dana sebelum 31 Juli 2025 agar tidak kehilangan haknya.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan cek status penerima BSU melalui aplikasi PosPay atau hubungi kantor pos terdekat di wilayah Anda.













