Bansos PKH Rp750 Ribu Cair Jelang Idul Adha 2025, Segera Cek Nama Anda di cekbansos.kemensos.go.id
Kabar baik bagi keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
Pemerintah melalui Kementerian Sosial resmi mengumumkan pencairan bantuan PKH sebesar Rp750 ribu menjelang perayaan Idul Adha 2025.
Dana bantuan sosial PKH tahap 2 tahun 2025 ini disalurkan lebih cepat guna membantu masyarakat pra-sejahtera memenuhi kebutuhan pokok dan merayakan Idul Adha dengan lebih tenang.
Jadwal dan Besaran Bantuan PKH dan BPNT 2025
Pencairan PKH tahap kedua 2025 ini dilakukan sebelum Hari Raya Idul Adha. Adapun nominal bantuan disesuaikan dengan kategori penerima, di antaranya:
-
Ibu hamil & ibu nifas: Rp750.000
-
Anak balita usia 0–6 tahun: Rp750.000
-
Siswa SD/sederajat: Rp225.000
-
Siswa SMP/sederajat: Rp375.000
-
Siswa SMA/sederajat: Rp500.000
-
Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000
-
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Selain itu, bantuan sembako melalui program BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) juga disalurkan.
Penerima akan mendapatkan Rp200.000 per bulan, dan untuk periode April–Juni 2025, dana BPNT dicairkan secara rapel sebesar Rp600.000.
Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT 2025, ikuti dua metode resmi berikut:
1. Melalui Website Cek Bansos Kemensos
-
Kunjungi: https://cekbansos.kemensos.go.id
-
Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa
-
Ketik nama lengkap sesuai KTP
-
Masukkan captcha, lalu klik “CARI DATA”
2. Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos
-
Unduh di Google Play Store
-
Daftar menggunakan NIK, nomor KK, alamat, dan email aktif
-
Verifikasi akun
-
Masuk ke menu “Cek Bansos” dan isi data diri
-
Klik “Cari Data”
Jika nama Anda muncul, maka Anda berhak mencairkan bantuan melalui bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) atau kantor pos.
Syarat Menjadi Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025
Agar bisa menerima bantuan pemerintah 2025, penerima wajib memenuhi syarat berikut:
-
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP
-
Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
-
Bukan TNI, Polri, atau ASN
-
Tidak menerima bantuan lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja
-
Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau rekening bank aktif
Cara Mengambil BPNT Lewat KKS di e-Warong
BPNT tidak diberikan tunai, tapi berbentuk saldo elektronik di KKS. Berikut langkah penggunaannya:
-
Kunjungi e-Warong terdekat
-
Bawa KKS dan cek saldo lewat mesin EDC
-
Pilih bahan pangan seperti beras, telur, kacang, dan sayur
-
Transaksi dengan PIN KKS
-
Simpan struk sebagai bukti
-
Sisa saldo bisa digunakan bulan berikutnya
Kesimpulan
Dengan pencairan PKH tahap 2 Rp750 ribu dan BPNT Rp600 ribu menjelang Idul Adha, diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan keluarga penerima.
Segera cek status Anda di cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Pastikan Anda rutin memantau perkembangan info bansos agar tidak ketinggalan pencairan bantuan dari pemerintah.









