Program bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kembali dilanjutkan pemerintah pada tahun 2026 untuk membantu masyarakat kurang mampu. Saat ini, pencairan PKH telah memasuki tahap kedua yang berlangsung mulai April sampai Juni 2026.
Masyarakat kini bisa lebih mudah mengetahui status penerima bantuan karena proses pengecekan dapat dilakukan secara online melalui HP. Dengan layanan digital tersebut, warga tidak perlu lagi datang ke kantor desa atau kelurahan hanya untuk memastikan apakah masih terdaftar sebagai penerima bansos.
Syarat Penerima Bansos PKH 2026
Pemerintah menerapkan sistem seleksi berbasis desil ekonomi agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran. Semakin rendah tingkat desil ekonomi seseorang, maka peluang memperoleh bantuan juga semakin besar.
Beberapa syarat umum penerima bansos PKH tahun 2026 di antaranya:
- Termasuk dalam kategori masyarakat desil 1 hingga 4
- Memiliki data kependudukan yang aktif dan valid
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Memenuhi kategori penerima bantuan sesuai ketentuan pemerintah
- Tidak tergolong masyarakat mampu berdasarkan hasil verifikasi terbaru
Sistem ini digunakan pemerintah agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Kategori Penerima PKH Tahun 2026
Bantuan PKH diberikan kepada beberapa kategori penerima sesuai kondisi sosial dan ekonomi keluarga.
Berikut kategori penerima PKH tahun 2026:
- Ibu Hamil
Penerima kategori ibu hamil memperoleh bantuan untuk membantu kebutuhan kesehatan selama masa kehamilan. - Anak Usia Dini
Bantuan diberikan kepada keluarga yang memiliki anak usia dini guna mendukung pemenuhan kebutuhan tumbuh kembang anak. - Siswa Sekolah
PKH juga diberikan kepada pelajar mulai jenjang SD, SMP, hingga SMA agar membantu biaya pendidikan keluarga penerima manfaat. - Lansia
Masyarakat lanjut usia yang memenuhi syarat juga masuk dalam kategori penerima bantuan sosial PKH. - Penyandang Disabilitas Berat
Pemerintah memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas berat untuk membantu kebutuhan hidup sehari-hari. - Korban Pelanggaran HAM Berat
Kategori ini termasuk penerima bantuan dengan nominal yang lebih besar dibanding kategori lainnya.
Jadwal Penyaluran PKH 2026
Penyaluran bantuan sosial tahun 2026 dibagi menjadi empat tahap, yaitu:
- Tahap 1: Januari hingga Maret
- Tahap 2: April hingga Juni
- Tahap 3: Juli hingga September
- Tahap 4: Oktober hingga Desember
Pada tahap kedua, bantuan biasanya dicairkan sekaligus untuk tiga bulan. Namun, jadwal pencairan di setiap daerah dapat berbeda tergantung proses penyaluran masing-masing wilayah.
Cara Cek Status Penerima PKH Lewat HP
Masyarakat dapat melakukan pengecekan bansos secara online melalui layanan resmi milik Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Cek Melalui Website
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Buka situs resmi cek bansos Kemensos
- Pilih wilayah sesuai alamat KTP
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Isi kode captcha
- Klik tombol “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan hasil pencarian bansos
Cek Menggunakan Aplikasi
Selain website, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Cek Bansos dengan langkah berikut:
- Unduh aplikasi Cek Bansos
- Registrasi menggunakan NIK dan nomor KK
- Unggah foto KTP serta swafoto
- Login ke aplikasi
- Buka menu profil untuk melihat status bantuan
Melalui aplikasi tersebut, pengguna juga dapat melihat anggota keluarga lain yang terdaftar dalam satu KK.
Besaran Bantuan PKH Tahun 2026
Nominal bantuan yang diterima setiap kategori berbeda-beda, di antaranya:
- Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun
- Anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SD: Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp2.000.000 per tahun
- Disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun
- Lansia: Rp2.400.000 per tahun
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun
Bantuan tersebut disalurkan secara bertahap setiap tiga bulan sesuai jadwal pencairan.
Kesimpulan
Bansos PKH tahun 2026 masih terus disalurkan pemerintah untuk membantu masyarakat kurang mampu melalui sistem seleksi berbasis desil ekonomi. Dengan adanya layanan digital dari Kemensos, masyarakat kini bisa lebih mudah mengecek status penerima bantuan langsung dari HP tanpa harus datang ke kantor pemerintahan.














