Klinik Informasi
  • Home
  • Informasi
  • Berita
No Result
View All Result
Klinik Informasi
  • Home
  • Informasi
  • Berita
No Result
View All Result
Klinik Informasi
No Result
View All Result
Home Informasi

Panduan Lengkap Klaim BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja yang Resign, Simak di Sini!

Penulis Artikel by Penulis Artikel
29 Mei 2025
in Informasi
0
Panduan Lengkap Klaim BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja yang Resign, Simak di Sini!

Panduan Lengkap Klaim BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja yang Resign

Panduan Lengkap Klaim BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja yang Resign, Simak di Sini!

Apakah Anda merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang baru saja mengundurkan diri dari pekerjaan? Jika iya, Anda mungkin bertanya-tanya: Apakah saldo BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan setelah resign?

Jawabannya, bisa! Meski sebagian iuran ditanggung oleh perusahaan, pekerja yang mengundurkan diri tetap memiliki hak untuk mengklaim manfaat BPJS Ketenagakerjaan karena sebagian dana juga berasal dari potongan gaji sendiri.

Jenis Program BPJS Ketenagakerjaan yang Bisa Diklaim

BPJS Ketenagakerjaan memiliki beberapa program perlindungan, antara lain:

  • Jaminan Hari Tua (JHT) – Dapat dicairkan saat pensiun, cacat total tetap, meninggal dunia, atau saat resign.

  • Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) – Memberikan perlindungan akibat kecelakaan kerja.

  • Jaminan Kematian (JKM) – Memberikan santunan kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.

Siapa Saja yang Bisa Mengklaim BPJS Ketenagakerjaan?

Berikut kondisi yang memungkinkan peserta melakukan klaim BPJS:

Related Post

Panduan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign

Panduan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign

4 Mei 2026
Bantuan PBI JK 2025: Cara Cek, Syarat, dan Ketentuan Penerima Bantuan

Bantuan PBI JK 2025: Cara Cek, Syarat, dan Ketentuan Penerima Bantuan

1 Juni 2025

Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan 2025 Secara Online, Praktis dan Cepat!

29 Mei 2025

Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Akan Dihapus Mulai Juli 2025! Ini Daftar Iuran Terbaru per 7 Mei 2025

8 Mei 2025
  • Resign/mengundurkan diri

  • Pensiun di usia 56 tahun

  • PHK atau pemutusan hubungan kerja

  • Kontrak kerja berakhir

  • Cacat total tetap

  • Meninggal dunia

  • Meninggalkan Indonesia untuk menetap permanen

  • Klaim sebagian JHT (10% atau 30%)

  • Pekerja Migran Indonesia (PMI)

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign

Syarat Klaim JHT untuk Pekerja yang Mengundurkan Diri

Dokumen yang perlu disiapkan:

  • Kartu BPJS Ketenagakerjaan

  • KTP atau identitas resmi lainnya

  • Surat pengunduran diri yang sah dari perusahaan

  • NPWP (jika saldo JHT melebihi Rp50 juta)

Langkah Klaim JHT via Online (Lapakasik):

  1. Akses situs https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id

  2. Masukkan data NIK, nama lengkap, dan nomor peserta

  3. Sistem akan melakukan verifikasi

  4. Unggah dokumen sesuai instruksi

  5. Dapatkan notifikasi jadwal wawancara dan lokasi kantor cabang

  6. Wawancara dilakukan melalui video call (siapkan dokumen asli)

  7. Dana JHT akan ditransfer ke rekening Anda

Panduan Klaim JKM untuk Peserta yang Resign dan Meninggal Dunia

Jika peserta meninggal setelah resign, ahli waris tetap berhak mengajukan klaim Jaminan Kematian (JKM).

Dokumen yang dibutuhkan:

  • Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan

  • Identitas ahli waris dan peserta (KTP/paspor)

  • Kartu Keluarga

  • Surat keterangan kematian

  • Surat keterangan ahli waris

  • Buku tabungan atas nama ahli waris

  • Buku nikah (jika ahli waris adalah pasangan sah)

Prosedur klaim JKM:

  1. Datang ke kantor BPJS terdekat

  2. Isi formulir pengajuan dan serahkan dokumen

  3. Ambil nomor antrean dan tunggu panggilan

  4. Terima bukti pengajuan klaim

  5. Dana akan ditransfer ke rekening ahli waris

  6. Selesaikan e-survey yang dikirim lewat email

Cara Klaim JKK bagi Peserta yang Mengalami Kecelakaan Kerja

Jika Anda mengalami kecelakaan saat masih aktif bekerja, manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bisa diklaim, berikut syaratnya:

Dokumen persyaratan:

  • Formulir laporan kecelakaan (tahap I-III)

  • Kartu BPJS dan KTP

  • Kronologi kejadian + fotokopi KTP dua saksi

  • Surat polisi (jika kecelakaan lalu lintas)

  • Bukti kwitansi pengobatan

  • Surat tugas atau lembur (jika terjadi di luar jam kerja)

  • Daftar absensi

  • Buku tabungan

  • NPWP (jika saldo klaim melebihi Rp50 juta)

Langkah klaim JKK:

  1. Kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan

  2. Serahkan dokumen dan formulir lengkap

  3. Ambil nomor antrean dan tunggu giliran

  4. Setelah diproses, dana JKK akan dikirim ke rekening peserta

Penutup

Bagi Anda yang sudah resign, jangan khawatir. Klaim BPJS Ketenagakerjaan tetap bisa dilakukan asalkan Anda memenuhi syarat dan mengikuti prosedur yang ditentukan.

Baik klaim JHT, JKM, maupun JKK, semuanya dapat diproses dengan cepat jika dokumen Anda lengkap.

Ingin mencairkan BPJS Ketenagakerjaan setelah resign? Segera siapkan dokumennya dan ajukan klaim lewat Lapakasik atau kantor cabang terdekat.

Tags: bpjscara mencairkan BPJS setelah mengundurkan diriKlaim BPJS Ketenagakerjaanklaim BPJS Ketenagakerjaan resignsyarat klaim JHT resign
Penulis Artikel

Penulis Artikel

Related Posts

Panduan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign
Informasi

Panduan Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign

by administator
4 Mei 2026
Bantuan PBI JK 2025: Cara Cek, Syarat, dan Ketentuan Penerima Bantuan
Informasi

Bantuan PBI JK 2025: Cara Cek, Syarat, dan Ketentuan Penerima Bantuan

by Penulis Artikel
1 Juni 2025
Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan 2025 Secara Online, Praktis dan Cepat!
Informasi

Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan 2025 Secara Online, Praktis dan Cepat!

by Penulis Artikel
29 Mei 2025
Next Post
Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan 2025 Secara Online, Praktis dan Cepat!

Cara Cek Status BPJS Ketenagakerjaan 2025 Secara Online, Praktis dan Cepat!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Cara Mengatasi Migrain dengan Mudah dan Cepat

Cara Mengatasi Migrain dengan Mudah dan Cepat

16 Juni 2026
Tata Cara Mengatasi Kram Pada Kaki dengan Ampuh

Tata Cara Mengatasi Kram Pada Kaki dengan Ampuh

21 Juni 2026
PKH dan BPNT 2025 Cair Bersamaan? Ini Jadwal, Syarat, dan Besaran Bansos yang Diterima

PKH dan BPNT 2025 Cair Bersamaan? Ini Jadwal, Syarat, dan Besaran Bansos yang Diterima

16 Mei 2025
Langkah-Langkah Pengambilan Nomor Antrean BPJS Kesehatan 2026

Langkah-Langkah Pengambilan Nomor Antrean BPJS Kesehatan 2026

17 Mei 2026
Cara Menonaktifkan SafeSearch di HP dan PC Tanpa Ribet

Cara Menonaktifkan SafeSearch di HP dan PC Tanpa Ribet

26 Agustus 2026
Cara Cek Desil DTSEN dan Status Bansos secara Online

Cara Cek Desil DTSEN dan Status Bansos secara Online

25 Agustus 2026
Manfaat Jeruk Untuk Kecantikan, Rahasia Kulit Cerah dan Glowing Alami

Manfaat Jeruk Untuk Kecantikan, Rahasia Kulit Cerah dan Glowing Alami

25 Juni 2026
Manfaat Alpukat untuk Kesehatan, Kulit, dan Berat Badan yang Perlu Diketahui

Manfaat Alpukat untuk Kesehatan, Kulit, dan Berat Badan yang Perlu Diketahui

25 Juni 2026
  • Home
  • Informasi
  • Berita
Informasi Terkini

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home
  • Informasi
  • Berita

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.