Bansos PKH Rp750 Ribu Cair Juni 2025, Cek Penerima Pakai NIK KTP di Sini!
Bantuan sosial PKH tahap kedua tahun 2025 dari Pemerintah kembali disalurkan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).
Salah satu kategori bantuan yang sudah dicairkan adalah sebesar Rp750.000 untuk ibu hamil dan anak usia dini (balita).
Penyaluran bantuan ini berlangsung selama periode April hingga Juni 2025 dan bertujuan untuk membantu pemenuhan kebutuhan pokok serta gizi keluarga prasejahtera di Indonesia.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bansos PKH Juni 2025, pengecekan bisa dilakukan dengan mudah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, baik secara online maupun offline.
Metode pertama yaitu melalui website resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id. Anda hanya perlu mengisi data wilayah sesuai KTP, memasukkan nama lengkap, lalu mengetik kode captcha sebelum menekan tombol “Cari Data”.
Jika nama Anda tercantum, informasi lengkap mengenai status pencairan akan ditampilkan.
Alternatif kedua adalah menggunakan aplikasi resmi “Cek Bansos” yang tersedia di Google Play Store.
Setelah mengunduh aplikasi, pengguna dapat mendaftar dengan mengisi data pribadi, termasuk NIK, alamat, foto KTP, dan swafoto. Setelah akun terverifikasi, Anda bisa langsung mengecek status bantuan melalui menu “Profil”.
Bagi yang tidak memiliki akses internet, Anda tetap bisa melakukan pengecekan secara manual di kantor kelurahan atau desa.
Bawa dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK), lalu petugas akan membantu melakukan pengecekan status bansos melalui sistem Kementerian Sosial.
Adapun jadwal pencairan bantuan PKH tahun 2025 terbagi dalam empat tahap, yaitu:
-
Tahap 1: Januari – Maret
-
Tahap 2: April – Juni
-
Tahap 3: Juli – September
-
Tahap 4: Oktober – Desember
Setiap kategori penerima mendapatkan nominal bantuan yang berbeda. Untuk ibu hamil dan balita diberikan Rp750.000, anak SD mendapat Rp225.000, anak SMP Rp375.000, dan anak SMA Rp500.000.
Sementara itu, lansia usia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat masing-masing menerima Rp600.000.
Agar bisa menerima bantuan ini, syarat utama adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kemensos.
Penerima juga harus tergolong keluarga miskin atau rentan dengan prioritas pada ibu hamil, anak usia dini, pelajar, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
Selain itu, penerima tidak boleh berasal dari kalangan ASN, TNI, atau Polri.
Bagi Anda yang memenuhi kriteria namun belum terdaftar, disarankan segera menghubungi kelurahan atau Dinas Sosial setempat untuk melakukan verifikasi dan pembaruan data.
Dengan penyaluran bansos PKH tahap 2 yang telah cair di bulan Juni 2025, masyarakat diimbau untuk segera mengecek status bantuan.
Manfaatkan website resmi atau aplikasi Kemensos untuk memastikan nama Anda masuk sebagai penerima bantuan sosial.
Jangan lewatkan informasi pencairan selanjutnya dengan rutin memantau status bantuan secara berkala.














