Gaji Ke-13 Pensiunan PNS 2025 Cair Mulai 2 Juni, Cek Besaran dan Jadwalnya!
Kabar baik bagi pensiunan PNS! Gaji ke-13 tahun 2025 akan mulai dicairkan pada Senin, 2 Juni 2025.
Penyaluran dilakukan oleh PT Taspen yang mencakup gaji pokok pensiun dan berbagai tunjangan pendukung.
Pemerintah memberikan gaji ke-13 sebagai bentuk penghargaan dan dukungan khusus bagi para pensiunan PNS, terutama bertepatan dengan awal tahun ajaran baru.
Dana ini diharapkan bisa membantu meringankan beban biaya pendidikan anak dan cucu mereka.
Besaran Gaji Ke-13 Pensiunan PNS 2025
Besaran gaji ke-13 untuk pensiunan sudah disesuaikan dengan kenaikan sebesar 12% sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No.8 Tahun 2024 yang berlaku sejak Januari 2024 dan diterapkan pada tahun anggaran 2025.
Berikut ini perkiraan besaran gaji ke-13 pensiunan PNS berdasarkan golongan:
-
Golongan I: Rp1.748.100 hingga Rp2.256.700
-
Golongan IVe: Rp1.748.096 hingga Rp4.957.008
Untuk informasi detail besaran gaji ke-13 sesuai golongan, pensiunan dapat mengecek langsung melalui situs resmi PT Taspen.
Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 Pensiunan PNS 2025
Proses pencairan gaji ke-13 pensiunan PNS diperkirakan dimulai pada tanggal 2 Juni 2025.
Namun, jadwal resmi akan diumumkan pemerintah beberapa waktu sebelum pencairan dilakukan.
Pastikan pensiunan PNS selalu memantau pengumuman resmi dari PT Taspen dan pemerintah agar tidak ketinggalan informasi terbaru mengenai pencairan gaji ke-13 tahun 2025!














