BSU 2025 Cair Mulai 5 Juni: Ini Syarat, Nominal, dan Cara Cek Penerimanya
Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebagai bagian dari upaya memperkuat daya beli pekerja berpenghasilan rendah pasca-Lebaran dan menjelang tahun ajaran baru.
Program ini menjadi salah satu bentuk stimulus ekonomi yang bertujuan untuk menjaga stabilitas konsumsi rumah tangga dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Jika Anda seorang pekerja aktif, segera simak syarat penerima BSU 2025 dan cara cek nama penerima bantuan BSU berikut ini.
Apa Itu BSU 2025?
BSU 2025 (Bantuan Subsidi Upah) adalah program bantuan langsung tunai yang diberikan kepada pekerja atau buruh dengan penghasilan rendah dan terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Program ini disalurkan langsung ke rekening masing-masing pekerja untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar.
Rincian Bantuan BSU 2025:
-
Nominal bantuan: Rp150.000 per bulan
-
Periode bantuan: Juni – Juli 2025
-
Total bantuan: Rp300.000
-
Tanggal pencairan: Mulai 5 Juni 2025
-
Penyaluran: Melalui rekening bank atau Kantor Pos (tergantung data penerima di BPJS Ketenagakerjaan)
Syarat Penerima BSU 2025
Tidak semua pekerja berhak menerima bantuan tunai BSU 2025. Berikut kriteria yang harus dipenuhi:
- WNI (Warga Negara Indonesia)
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 31 Mei 2025
- Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK wilayah kerja
- Bukan anggota TNI, Polri, atau ASN
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya, seperti:
- PKH (Program Keluarga Harapan)
- Kartu Prakerja
- BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro)
Catatan penting:
Jika gaji Anda lebih dari Rp3,5 juta namun masih di bawah UMP/UMK setempat, Anda tetap bisa menjadi penerima BSU 2025.
Selain itu, pekerja di sektor prioritas serta guru honorer juga termasuk dalam kategori yang diutamakan.
Cara Cek Penerima BSU 2025
Berikut ini tiga cara mudah untuk cek status penerima BSU 2025 secara online dan offline:
1. Cek Lewat Situs Resmi Kemnaker
-
Buka: https://kemnaker.go.id
-
Login atau daftar akun baru
-
Aktivasi akun melalui OTP
-
Lengkapi profil dan unggah data
-
Cek notifikasi BSU di dashboard akun
2. Cek Lewat Aplikasi Pospay (jika pencairan via Kantor Pos)
-
Download aplikasi Pospay di Play Store atau App Store
-
Login menggunakan NIK dan data diri
-
Ikuti petunjuk pengecekan status BSU
3. Cek Lewat Instansi Terkait
-
Tanyakan ke bagian HRD perusahaan
-
Atau ke kelurahan atau Dinas Tenaga Kerja di wilayah Anda
Jika Anda Tidak Memenuhi Syarat Tapi Menerima BSU?
Penerima bantuan yang tidak memenuhi syarat wajib mengembalikan dana BSU ke kas negara, sesuai ketentuan resmi.
Hal ini dilakukan agar penyaluran bantuan tetap tepat sasaran dan akuntabel.
Kesimpulan
Bantuan BSU 2025 adalah peluang penting bagi pekerja berpenghasilan rendah untuk mendapatkan tambahan penghasilan sebesar Rp300.000.
Dana ini bisa dimanfaatkan untuk biaya sekolah anak atau kebutuhan pokok menjelang libur pertengahan tahun.
- Pencairan BSU dimulai 5 Juni 2025
- Pastikan Anda memenuhi kriteria dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
- Segera cek status penerima melalui situs Kemnaker atau aplikasi Pospay
Jangan sampai ketinggalan! Cek penerima BSU 2025 sekarang juga dan pastikan Anda tidak melewatkan bantuan dari pemerintah ini.














