Cara Pindah BPJS Kesehatan dari Perusahaan ke Mandiri Lewat HP, Cepat dan Tanpa ke Kantor
Jika Anda sedang mencari cara pindah BPJS Kesehatan dari perusahaan ke mandiri, kini prosesnya jauh lebih sederhana.
Anda tak perlu lagi mengurusnya ke kantor cabang, karena perubahan status kepesertaan bisa dilakukan langsung dari HP melalui aplikasi resmi BPJS Kesehatan, yaitu Mobile JKN.
Siapa Saja yang Perlu Mengubah BPJS dari Perusahaan ke Mandiri?
Peserta BPJS Kesehatan yang didaftarkan oleh tempat kerja termasuk dalam kategori Pekerja Penerima Upah (PPU).
Jika Anda sudah resign, berpindah kerja ke perusahaan baru yang belum mendaftarkan BPJS, atau terkena PHK, maka Anda disarankan segera mengubah status menjadi peserta mandiri (PBPU) agar tetap bisa menikmati manfaat layanan kesehatan.
Kenapa Harus Ubah Status BPJS Menjadi Mandiri?
Status kepesertaan BPJS Anda bisa nonaktif jika tidak lagi ditanggung oleh perusahaan.
Agar tetap bisa mengakses layanan kesehatan, Anda perlu mengubah status ke peserta mandiri dan mulai membayar iuran sendiri sesuai dengan kelas layanan yang dipilih.
Cara Pindah BPJS Kesehatan dari Perusahaan ke Mandiri Lewat HP
Berikut panduan lengkap mengubah status BPJS dari PPU ke PBPU (mandiri) melalui aplikasi Mobile JKN di ponsel Anda:
- Unduh aplikasi Mobile JKN dari Play Store atau App Store.
- Login dengan NIK atau nomor kartu BPJS Anda.
- Pilih menu “Lainnya”, lalu masuk ke “Perubahan Data Peserta”.
- Pada kolom “Segmen Peserta”, ubah ke “Mandiri”.
- Lanjutkan hingga muncul kode virtual account untuk pembayaran iuran.
- Lakukan pembayaran sesuai kelas layanan (kelas 1, 2, atau 3) melalui bank, e-wallet, atau marketplace.
- Setelah pembayaran diverifikasi, status Anda akan langsung aktif sebagai peserta mandiri.
Cara Mengubah Status BPJS ke Mandiri Lewat Kantor BPJS
Jika Anda lebih nyaman mengurus secara langsung, berikut langkah-langkahnya:
- Datangi kantor BPJS Kesehatan terdekat dan ambil nomor antrean.
- Informasikan ke petugas bahwa Anda ingin pindah status dari PPU ke PBPU (mandiri).
- Isi formulir perubahan data peserta.
- Setelah verifikasi data, petugas akan memberikan nomor virtual account untuk pembayaran.
- Bayar iuran sesuai kelas layanan yang dipilih.
- Setelah pembayaran diterima, status kepesertaan akan aktif kembali sebagai peserta mandiri.
Rincian Iuran BPJS Kesehatan Mandiri Terbaru
Jika Anda berstatus sebagai peserta mandiri, berikut adalah besaran iuran BPJS 2025 berdasarkan kelas layanan:
- Kelas 1: Rp150.000 per orang per bulan
- Kelas 2: Rp100.000 per orang per bulan
- Kelas 3: Rp42.000 per orang per bulan
Catatan: Sebagian iuran kelas 3 masih disubsidi oleh pemerintah.
Tips Agar BPJS Mandiri Tidak Nonaktif
Untuk menjaga agar BPJS Anda tetap aktif dan bisa digunakan kapan pun, berikut tips penting yang perlu diingat:
- Bayar iuran tepat waktu, sebaiknya sebelum tanggal 10 setiap bulan.
- Aktifkan autodebet dari rekening bank atau e-wallet.
- Rutin cek status kepesertaan lewat aplikasi Mobile JKN.
- Lakukan pembaruan data jika ada perubahan pekerjaan, alamat, atau anggota keluarga.
Kesimpulan
Proses pindah BPJS Kesehatan dari perusahaan ke mandiri kini bisa dilakukan dengan mudah dan cepat lewat HP, tanpa harus ke kantor.
Dengan memanfaatkan aplikasi Mobile JKN, Anda bisa melakukan perubahan status, membayar iuran, dan menjaga keaktifan kepesertaan dengan lebih efisien.
Pastikan Anda membayar iuran secara rutin dan memperbarui data jika ada perubahan, agar tetap bisa menikmati layanan kesehatan dari program jaminan sosial pemerintah.










