Jadwal Pencairan KJP Plus Juni–Juli 2025 dan Daftar Barang yang Bisa Dibeli
Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2025 kembali menyalurkan bantuan dana pendidikan untuk periode Juni hingga Juli 2025.
Para penerima manfaat bisa segera mengecek jadwal pencairan dan menyiapkan penggunaan dana sesuai dengan kebutuhan pendidikan mereka.
Selain mengetahui jadwal pencairan, penting untuk memahami daftar barang yang diperbolehkan dibeli menggunakan dana KJP agar pemanfaatannya tepat sasaran dan sesuai aturan.
Jadwal Pencairan Dana KJP Plus Juni–Juli 2025
Penyaluran dana KJP Plus dilakukan secara bertahap. Berikut jadwal pencairan untuk bulan Juni dan Juli 2025:
-
Tahap 5 (Juni 2025): Pencairan dimulai pada tanggal 3 Juni 2025
-
Tahap 6 (Juli 2025): Dijadwalkan cair pada tanggal 7 Juli 2025
Pastikan penerima bantuan rutin memeriksa saldo rekening untuk memantau pencairan dana KJP 2025.
Besaran Dana KJP Plus 2025 Per Jenjang Pendidikan
Dana KJP Plus yang diberikan setiap bulan bervariasi sesuai jenjang sekolah, yaitu:
-
SD/SDLB/MI: Rp250.000 per bulan + tambahan SPP Rp130.000 untuk siswa sekolah swasta
-
SMP/SMPLB/MTs: Rp300.000 per bulan + tambahan SPP Rp170.000 untuk siswa sekolah swasta
-
SMA/SMALB/MA: Rp420.000 per bulan + tambahan SPP Rp290.000 untuk siswa sekolah swasta
-
SMK: Rp450.000 per bulan + tambahan SPP Rp240.000 untuk siswa sekolah swasta
-
PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat): Rp300.000 per bulan
Dana ini dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan siswa secara komprehensif.
Daftar Barang yang Bisa Dibeli dengan Dana KJP Plus 2025
Mengacu pada informasi resmi dari situs KJP, berikut adalah barang dan kebutuhan yang diperbolehkan dibeli menggunakan dana KJP Plus:
-
Buku tulis, gambar, dan pelajaran
-
Alat tulis seperti pensil, pulpen, penghapus, dan rautan
-
Perlengkapan alat gambar seperti penggaris, pensil warna, spidol, cat, kertas warna, dan jangka
-
Alat serta bahan praktik sekolah
-
Seragam sekolah lengkap beserta sepatu dan kaos kaki
-
Tas dan pakaian olahraga sekolah
-
Buku pelajaran tambahan
-
Kudapan bergizi
-
Kacamata dan alat bantu pendengaran
-
Kalkulator scientific
-
USB flashdisk untuk penyimpanan data
-
Seragam pramuka beserta atributnya
-
Biaya kegiatan ekstrakurikuler yang tidak termasuk dalam BOS/BOP
-
Laptop atau komputer, dengan catatan digunakan untuk kebutuhan pembelajaran
Kesimpulan
Dengan jadwal pencairan KJP Plus Juni–Juli 2025 yang telah diumumkan, pastikan dana bantuan pendidikan ini dimanfaatkan secara bijak untuk mendukung proses belajar.
Selalu gunakan dana KJP hanya untuk pembelian barang dan kebutuhan yang sesuai aturan agar manfaatnya optimal bagi penerima.











