Cara Dapat Bantuan Pendidikan Gratis lewat PIP 2025: Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini!
Biaya sekolah mahal? Jangan khawatir! Pemerintah menyediakan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025, yaitu bantuan pendidikan tunai untuk siswa kurang mampu dari tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Program ini dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), dengan tujuan utama mencegah siswa putus sekolah karena kendala ekonomi.
Dana PIP bisa digunakan untuk keperluan pendidikan, seperti:
-
Pembelian seragam sekolah
-
Alat tulis dan perlengkapan belajar
-
Biaya transportasi ke sekolah
-
Kebutuhan lainnya yang mendukung kegiatan belajar
Nominal Bantuan PIP 2025 Berdasarkan Jenjang Sekolah
Besaran dana PIP berbeda tergantung jenjang pendidikan:
-
SD: Rp450.000 per tahun
-
SMP: Rp750.000 per tahun
-
SMA/SMK: Rp1.000.000 per tahun
Cara Daftar Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2025
Ingin anak Anda dapat bantuan pendidikan ini? Berikut syarat dan alur pendaftarannya:
-
Siswa terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) atau memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
-
Sekolah akan mengusulkan nama siswa ke sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan)
-
Jika anak belum tercatat, segera lapor ke sekolah untuk pengajuan data penerima PIP
Cara Cek Penerima PIP 2025 Secara Online
Cek status penerima PIP sangat mudah. Ikuti langkah berikut:
-
Kunjungi situs resmi: pip.kemdikbud.go.id
-
Masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung
-
Klik tombol “Cari” untuk melihat apakah anak Anda termasuk penerima
Jika terdaftar, siswa akan menerima surat undangan pencairan dari sekolah atau notifikasi resmi.
Proses Pencairan Dana PIP di Bank BRI/BNI
Pencairan PIP dilakukan melalui bank penyalur resmi seperti BRI atau BNI. Dana hanya bisa diambil oleh siswa atau orang tua/wali sah. Siapkan dokumen berikut saat pencairan:
-
KTP orang tua atau wali
-
Kartu Keluarga (KK)
-
Surat undangan pencairan dari sekolah
Catatan Penting: Bantuan ini tidak bisa dipindahtangankan dan tidak dipungut biaya apapun. Laporkan ke Dinas Pendidikan jika ada pungutan liar.
Siapa yang Bisa Mendapatkan Bantuan PIP?
PIP diberikan kepada siswa dari keluarga:
-
Miskin atau rentan miskin
-
Yatim/piatu atau penyandang disabilitas
-
Korban bencana alam atau sosial
-
Berasal dari keluarga berpenghasilan tidak tetap
-
Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
-
Penerima bantuan sosial lainnya seperti PKH
Tips Agar Anak Tidak Kehilangan Bantuan PIP di Tahun Berikutnya
Agar bantuan tetap berlanjut di tahun-tahun berikutnya, pastikan:
-
Anak aktif bersekolah secara rutin
-
Data siswa di Dapodik selalu diperbarui jika ada perubahan
-
Jangan abaikan panggilan dari sekolah atau survei verifikasi
Penutup: Jangan Lewatkan PIP 2025 untuk Pendidikan Anak
Program PIP 2025 adalah solusi pendidikan gratis bagi keluarga tidak mampu. Dengan bantuan ini, anak tetap bisa sekolah tanpa terbebani biaya.
Segera cek status penerima di situs resmi PIP dan koordinasikan dengan pihak sekolah untuk pengajuan atau pembaruan data.
Ayo, manfaatkan bantuan ini demi masa depan pendidikan anak!














