BSU 2025 Tidak Cair Setiap Bulan? Simak Jadwal dan Cara Pencairan Terbaru di Sini
Apakah BSU 2025 cair setiap bulan? Pertanyaan ini kini banyak muncul di kalangan pekerja, seiring dengan dimulainya kembali penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Perlu diketahui, skema pencairan BSU tahun ini berbeda dengan bantuan sosial lain seperti PKH atau BLT.
Untuk itu, penting bagi calon penerima memahami dengan jelas jadwal pencairan BSU 2025, cara cek status penerimaan, dan syarat resmi penerima agar terhindar dari informasi menyesatkan.
Berikut ini penjelasan lengkap seputar aturan pencairan BSU 2025, termasuk cara klaim bantuan melalui Pospay, situs Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, dan Aplikasi JMO.
Apakah BSU 2025 Cair Setiap Bulan?
Jawabannya: Tidak.
Mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2025, bantuan BSU tahun ini tidak disalurkan tiap bulan. Pencairan hanya dilakukan satu kali untuk periode dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025.
Setiap penerima berhak menerima bantuan sebesar Rp600.000, yang merupakan akumulasi dari Rp300.000 per bulan selama dua bulan.
Rincian Jadwal Pencairan BSU 2025:
-
Tahap 1: Juni 2025
-
Tahap 2: 3 – 15 Juli 2025
-
Total Bantuan: Rp600.000
-
Tempat Pencairan: Seluruh Kantor Pos Indonesia
-
Syarat pencairan: Tunjukkan QR Code dari aplikasi Pospay
Belum ada kepastian mengenai pencairan untuk bulan-bulan berikutnya.
Segala kebijakan lanjutan tergantung keputusan resmi dari Kemnaker RI.
Cara Cek Status Penerimaan BSU 2025
Untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima BSU 2025, berikut empat cara yang bisa digunakan:
1. Cek Lewat Situs Resmi Kemnaker
-
Kunjungi: https://bsu.kemnaker.go.id
-
Masukkan NIK dan captcha
-
Klik “Cek Status”
2. Cek Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan
-
Lengkapi formulir: NIK, Nama Lengkap, No HP, Email, dan Nomor Rekening
-
Tunggu hasil verifikasi
3. Cek di Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
-
Download aplikasi JMO di Play Store/App Store
-
Pilih menu “Cek Eligibilitas BSU”
-
Masukkan data pribadi dan tunggu verifikasi
4. Cek Lewat Aplikasi Pospay
-
Install aplikasi Pospay
-
Klik ikon (i), lalu pilih logo Kemnaker
-
Pilih menu “BSU Kemnaker”
-
Unggah foto e-KTP untuk validasi
-
Jika datamu sesuai, akan muncul QR Code untuk pencairan
-
Bawa QR Code tersebut ke Kantor Pos terdekat
Syarat Penerima BSU 2025 dari Kemnaker
Berikut adalah kriteria penerima Bantuan Subsidi Upah 2025:
-
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid
-
Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025
-
Mempunyai penghasilan maksimal Rp3.500.000 per bulan
-
Bukan penerima bantuan PKH sebelumnya
-
Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI, maupun Polri
Kesimpulan
Meskipun disebut sebagai bantuan bulanan, pada kenyataannya BSU 2025 tidak cair tiap bulan, melainkan langsung dua bulan sekaligus sebesar Rp600.000.
Untuk itu, pastikan kamu:
-
Memenuhi semua syarat penerima BSU 2025
-
Segera cek status melalui situs atau aplikasi resmi (Kemnaker, BPJS, JMO, Pospay)
-
Datang ke Kantor Pos terdekat sebelum batas waktu pencairan berakhir, dengan membawa QR Code dari aplikasi Pospay
Jangan sampai ketinggalan pencairan bantuan ini!















