BSU 2025 Cair Lewat Kantor Pos, Segera Ambil Sebelum 31 Juli!
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sebesar Rp600.000 kepada pekerja yang memenuhi kriteria tertentu.
Program ini ditujukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, terutama di tengah proses pemulihan ekonomi nasional.
Tanpa Rekening Bank? BSU Bisa Dicairkan di Kantor Pos
Bagi penerima yang tidak memiliki rekening di bank Himbara, pencairan BSU 2025 bisa dilakukan melalui jaringan Kantor Pos di seluruh Indonesia.
Proses pencairan telah dimulai sejak tanggal 3 Juli 2025, dan beberapa daerah bahkan meluncurkan lebih cepat sejak 15 Juli.
Catatan penting: Batas akhir pencairan bantuan ini adalah 31 Juli 2025. Lewat dari tanggal tersebut, bantuan akan hangus dan dikembalikan ke kas negara.
Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Ambil BSU di Kantor Pos
Untuk memperlancar proses pengambilan BSU, berikut dokumen yang harus dibawa:
-
e-KTP (asli & fotokopi)
-
Kartu Keluarga (asli & fotokopi)
-
Kode QR BSU dari aplikasi Pospay
-
Nomor HP aktif
Penting: Penerima wajib hadir langsung, pencairan tidak bisa diwakilkan. Petugas Kantor Pos akan melakukan verifikasi, termasuk foto diri dan tanda tangan kuitansi sebagai bukti.
Cara Cek Status BSU 2025 di Aplikasi Pospay
Berikut langkah mudah mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU:
-
Unduh aplikasi Pospay (tersedia di App Store dan Play Store)
-
Tanpa login, klik ikon “i” di pojok kanan bawah
-
Pilih menu “Bantuan Sosial” → “BSU 2025”
-
Masukkan NIK KTP, lalu klik Cek Status
-
Jika terdaftar, unggah e-KTP untuk mendapatkan QR Code pencairan
Kantor Pos Perpanjang Layanan untuk Pencairan BSU
Untuk mendukung proses pencairan BSU yang cepat dan merata, beberapa Kantor Pos memperpanjang jam operasional, termasuk layanan malam hari dan akhir pekan.
Penerima disarankan memeriksa jam buka Kantor Pos terdekat melalui aplikasi Pospay atau situs resmi PT Pos Indonesia.
Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah 2025
Siapa saja yang berhak mendapatkan BSU 2025?
-
Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
-
Mempunyai penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan
-
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT
Imbauan Penting dari Pemerintah
Pemerintah mengingatkan agar penerima tidak menunda pencairan. Jika dana tidak diambil sampai 31 Juli, status penerima akan otomatis dinonaktifkan.
Selalu ikuti panduan resmi, hindari informasi dari sumber yang tidak terpercaya.
Simpan bukti pencairan untuk keperluan administrasi di kemudian hari.
Ambil BSU 2025 Sebelum 31 Juli, Jangan Sampai Terlewat!
BSU 2025 adalah program bantuan tunai yang dapat membantu pekerja memenuhi kebutuhan dasar.
Jangan sia-siakan kesempatan ini.
Siapkan dokumen, cek status Anda di aplikasi Pospay, dan segera kunjungi Kantor Pos terdekat.
Batas pencairan BSU di Kantor Pos hanya sampai 31 Juli 2025. Ambil hak Anda sebelum terlambat!















