Batas Akhir BSU 2025 Tahap 4 hingga 31 Juli, Cek Sekarang Lewat Pospay!
Apakah Anda termasuk pekerja yang belum mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap 4? Segera cek status Anda karena batas akhir pencairan BSU hanya sampai 31 Juli 2025.
Jika lewat tanggal tersebut, dana sebesar Rp600.000 yang sudah disiapkan pemerintah akan hangus dan tidak bisa diambil lagi.
Program BSU tahap 4 tahun 2025 merupakan bantuan tunai dari Kementerian Ketenagakerjaan yang ditujukan untuk membantu pekerja dengan penghasilan rendah dalam menghadapi tantangan ekonomi.
Syarat Penerima BSU Rp600.000 Tahun 2025
Bantuan ini hanya diberikan kepada pekerja yang memenuhi kriteria berikut:
- Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
Penyaluran bantuan dilakukan secara otomatis tanpa pendaftaran manual, karena data penerima langsung diambil dari sistem BPJS Ketenagakerjaan yang telah diverifikasi.
“Bantuan ini kami salurkan secara tepat sasaran agar benar-benar diterima oleh pekerja yang membutuhkan,” ungkap Menteri Ketenagakerjaan dalam pernyataannya.
Cara Cek BSU Tahap 4 via Aplikasi Pospay
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU 2025 tahap 4, lakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay dari PT Pos Indonesia.
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Pospay di Play Store atau App Store
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Klik “BSU” dan masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir
- Jika terdaftar, status penerima akan langsung muncul di layar
Jika nama Anda tercantum sebagai penerima, dana bisa segera dicairkan melalui metode yang tersedia.
Cara Mencairkan BSU 2025: Pilih Bank Himbara atau Kantor Pos
Terdapat dua metode pencairan dana BSU tahun 2025 yang bisa dipilih:
1. Melalui Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri):
- Dana langsung masuk ke rekening aktif penerima
- Bisa dicek melalui ATM atau layanan mobile banking
2. Melalui Kantor Pos:
- Khusus bagi penerima yang tidak memiliki rekening Himbara
- Bawa KTP asli dan fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Dana diberikan secara tunai setelah lolos verifikasi di kantor pos terdekat
Segera Cairkan BSU Sebelum 31 Juli 2025!
Pemerintah menegaskan bahwa batas akhir pencairan BSU tahap 4 adalah tanggal 31 Juli 2025.
Jika tidak dicairkan sampai tanggal tersebut, dana bantuan akan hangus dan tidak bisa diklaim kembali.
Bagi Anda yang sudah memenuhi syarat:
- Segera lakukan cek status BSU di aplikasi Pospay
- Pastikan data BPJS Ketenagakerjaan aktif dan benar
- Pilih metode pencairan yang paling sesuai dan praktis
Gunakan Bantuan BSU dengan Bijak
Program BSU Rp600.000 tahun 2025 bertujuan untuk membantu pekerja mengatasi tekanan ekonomi sekaligus menjaga daya beli di tengah ketidakpastian global.
Pemerintah juga mengimbau agar bantuan ini digunakan secara bijak untuk kebutuhan yang benar-benar penting, guna mendukung pemulihan ekonomi keluarga dan stabilitas ekonomi nasional.















