Bantuan PIP 2025 Tahap 2 Cair Juni! Cek Nama dan Jumlah Dana Sekarang
Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 tahap 2 resmi mulai dicairkan sejak awal Juni 2025 untuk siswa SD, SMP, SMA, dan SMK di seluruh Indonesia.
Penyaluran bantuan ini akan berlangsung secara bertahap hingga awal Juli 2025.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan bahwa informasi resmi terkait pencairan PIP hanya dapat dicek melalui situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id, bukan lewat domain lain.
Pencairan Dana PIP Tahap 2 Tahun 2025
Penyaluran bantuan PIP tahap 2 2025 sudah dimulai sejak Juni 2025 dan dilakukan melalui bank penyalur resmi sesuai jenjang pendidikan siswa.
Bantuan diberikan kepada pelajar yang terdaftar dalam Surat Keputusan (SK) Pemberian PIP tahap 2, terutama bagi yang belum menerima dana pada tahap pertama.
Program ini ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, rentan miskin, atau dengan pertimbangan khusus berdasarkan kriteria pemerintah.
Dana PIP disalurkan langsung ke rekening siswa melalui bank yang ditunjuk.
Cara Cek Status dan Jumlah Dana PIP 2025
Untuk memastikan status pencairan dana PIP 2025, siswa dan orang tua wajib melakukan pengecekan di situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id.
Cek status bantuan dengan memasukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Situs ini menyediakan informasi real-time mengenai status pencairan, jumlah dana yang diterima, serta rekening penyaluran.
Besaran Dana PIP 2025 Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Besaran dana PIP tahun 2025 berbeda sesuai jenjang dan kelas siswa:
-
SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun, Rp225.000 untuk kelas awal atau akhir
-
SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun, Rp375.000 untuk kelas awal atau akhir
-
SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun, Rp900.000 untuk kelas awal atau akhir
Bank penyalur dibagi berdasarkan jenjang pendidikan: BRI untuk SD dan SMP, sedangkan BNI dan BSI (khusus Aceh) untuk SMA dan SMK.
Kendala Pencairan Dana dan Solusi
Beberapa siswa belum menerima dana karena data belum lengkap, rekening bank tidak aktif, atau belum tercantum dalam SK PIP tahap 2.
Jika dana tidak dicairkan dalam waktu yang ditentukan, maka dana akan dikembalikan ke kas negara sesuai aturan.
Pemerintah mengimbau sekolah dan Dinas Pendidikan daerah segera membantu verifikasi data dan aktivasi rekening siswa penerima PIP agar penyaluran berjalan lancar dan tepat waktu.
Kesimpulan
PIP 2025 tahap 2 sudah resmi mulai dicairkan sejak Juni 2025 melalui bank penyalur resmi. Orang tua dan siswa diharapkan rutin mengecek status pencairan di pip.kemendikdasmen.go.id agar bantuan pendidikan dapat diterima tepat waktu dan sesuai sasaran.
Dengan memastikan data sudah lengkap dan mengikuti prosedur resmi, proses pencairan dana PIP 2025 diharapkan berjalan tanpa hambatan.















