Bantuan Beras 10 Kg Mulai Cair Lagi September 2025, Begini Cara Cek Daftar Penerimanya
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial beras 10 kg untuk masyarakat kurang mampu mulai September 2025.
Program ini merupakan lanjutan dari penyaluran sebelumnya dan diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Kementerian Sosial (Kemensos).
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam memenuhi kebutuhan pokok harian, khususnya beras.
Siapa yang Berhak Mendapat Bansos Beras 10 Kg dari Pemerintah?
Bantuan beras gratis 10 kg hanya diberikan kepada warga yang telah terdaftar sebagai KPM dengan NIK aktif di sistem Kemensos.
- Total penerima manfaat: Sekitar 18,2 juta keluarga di seluruh Indonesia
- Jumlah bantuan: Setiap KPM berhak menerima 10 kg beras per bulan
Jadwal Penyaluran Bansos Beras September – Desember 2025
Setelah sebelumnya disalurkan pada Juni dan Juli 2025, kini pemerintah kembali menyalurkan bantuan ini untuk periode September hingga Desember 2025 dengan total bantuan 40 kg beras per KPM.
Penyaluran dilakukan dalam dua gelombang:
- Gelombang 1 – September & Oktober 2025
- Mulai disalurkan pada 10 September 2025
- Setiap KPM menerima 20 kg beras sekaligus (2 bulan)
- Gelombang 2 – November & Desember 2025
- Distribusi dimulai awal November 2025
- Setiap KPM kembali mendapatkan 20 kg beras
Cara Cek Daftar Penerima Bansos Beras Kemensos 2025
Ingin tahu apakah Anda termasuk dalam daftar penerima bansos beras dari Kemensos tahun ini?
Ikuti langkah berikut:
- Akses situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih lokasi lengkap: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
- Masukkan Nama Lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode keamanan (captcha)
- Klik “Cari Data”
Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima, maka akan muncul status bantuan dan periode penyalurannya.
Syarat untuk Mendapatkan Bansos Beras 10 Kg di Tahun 2025
Jika Anda belum terdaftar namun ingin menjadi bagian dari penerima bantuan bansos beras tahun 2025.
Berikut adalah syarat penerima bansos beras 2025:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP elektronik yang masih berlaku
- Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti BLT
- Sudah terdaftar sebagai KPM di database DTSEN Kemensos
Untuk mendaftar atau memastikan data Anda sudah masuk, Anda bisa menghubungi pihak kelurahan atau RT setempat.
Kesimpulan
Program bantuan beras 10 kg dari Kemensos adalah salah satu bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap keluarga miskin dan rentan secara ekonomi.
Dengan total distribusi mencapai 40 kg per keluarga dari September hingga Desember 2025, diharapkan program ini mampu mengurangi beban biaya hidup masyarakat.
Jangan lupa untuk cek nama Anda secara berkala di website resmi Kemensos agar tidak ketinggalan informasi penyaluran bantuan terbaru.