Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 September 2025, Ini Cara Cek dan Daftarnya
Bantuan sosial (bansos) dari pemerintah kembali menjadi tumpuan harapan bagi masyarakat kurang mampu di tengah tekanan kebutuhan hidup yang terus meningkat.
Memasuki bulan September 2025, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sebagai upaya untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang memenuhi syarat.
Kedua program bansos ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan akses kebutuhan dasar dan peningkatan kesejahteraan keluarga miskin, khususnya dalam aspek pendidikan, kesehatan, dan pangan.
Masyarakat yang ingin mengetahui status kepesertaan atau ingin mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan bisa memanfaatkan fitur online melalui situs maupun aplikasi resmi Kemensos.
Apa Itu PKH dan BPNT?
Kementerian Sosial RI telah lama menjalankan dua program bantuan sosial prioritas, yakni PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) atau yang juga dikenal sebagai Program Sembako.
Keduanya ditujukan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat miskin dan rentan.
PKH (Program Keluarga Harapan)
PKH adalah bantuan sosial bersyarat yang hanya diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu.
Bantuan ini diberikan secara bertahap empat kali dalam setahun, dan besarannya berbeda-beda tergantung kategori penerima dalam satu rumah tangga.
Kriteria penerima PKH mencakup:
- Ibu hamil atau menyusui
- Anak usia dini (0–6 tahun)
- Anak sekolah (SD, SMP, SMA/sederajat)
- Lansia (di atas 70 tahun)
- Penyandang disabilitas berat
Besaran Bansos PKH per tahap pada tahun 2025:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia: Rp600.000
- Disabilitas berat: Rp600.000
- Bantuan disalurkan melalui bank-bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai)
Berbeda dengan PKH, BPNT disalurkan setiap bulan dalam bentuk saldo elektronik senilai Rp200.000 yang masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Saldo ini hanya dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok di e-Warong atau warung mitra resmi pemerintah.
Komoditas yang bisa dibeli melalui program BPNT antara lain:
- Beras
- Telur
- Tempe atau tahu
- Sayur dan buah
- Kacang hijau
Tujuan utama BPNT adalah memastikan ketersediaan gizi seimbang bagi keluarga penerima manfaat.
Saat ini, program BPNT telah terintegrasi dalam Program Sembako untuk memperluas fleksibilitas pembelian sesuai kebutuhan lokal.
Syarat Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025
Agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh keluarga yang membutuhkan, pemerintah menetapkan sejumlah syarat umum yang wajib dipenuhi calon penerima.
Berikut kriteria penerima bansos PKH dan BPNT 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP dan NIK aktif
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sistem Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin
- Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program lain
- Memiliki nomor HP aktif untuk verifikasi melalui aplikasi
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025
Pencairan bansos PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap empat kali dalam setahun.
Berikut jadwal lengkapnya:
- Tahap 1: Januari – Maret 2025
- Tahap 2: April – Juni 2025
- Tahap 3: Juli – September 2025
- Tahap 4: Oktober – Desember 2025
Masyarakat yang telah terdaftar dalam DTKS dan lolos sebagai penerima akan menerima bantuan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT 2025 Lewat Aplikasi Cek Bansos
Pendaftaran bansos kini lebih praktis dengan hadirnya aplikasi Cek Bansos resmi dari Kementerian Sosial RI.
Masyarakat bisa mendaftarkan diri atau mengusulkan keluarga sebagai penerima bansos secara mandiri.
Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos
- Buka Play Store atau App Store
- Cari aplikasi “Cek Bansos” dari Kemensos RI
- Unduh dan pasang di HP
- Buat Akun Baru
- Masukkan data seperti NIK, nama lengkap, alamat, dan nomor HP
- Unggah foto KTP dan selfie sambil memegang KTP
- Tunggu proses verifikasi
- Login dan Ajukan Usulan
- Login ke aplikasi
- Pilih menu “Usul” untuk mengajukan diri atau anggota keluarga
- Masukkan data lengkap, termasuk pekerjaan, penghasilan, dan status sosial
- Unggah dokumen pendukung jika diminta
- Kirim dan Pantau Pengajuan
- Setelah selesai, klik “Kirim”
- Permohonan akan diverifikasi oleh petugas Dinas Sosial setempat
- Cek status pengajuan di menu “Tanggapan” secara berkala
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 dengan NIK KTP
Bagi masyarakat yang ingin mengecek apakah namanya sudah masuk sebagai penerima bansos, berikut dua cara paling mudah:
1. Lewat Situs Resmi Kemensos
- Buka: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode captcha
- Klik “Cari Data”
- Hasil akan menampilkan status bansos (diterima atau tidak)
2. Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Buka aplikasi dan login
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data sesuai KTP dan wilayah domisili
- Klik “Cari Data” untuk melihat hasil
Kesimpulan
Program bansos PKH dan BPNT 2025 merupakan salah satu bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat miskin dan rentan.
Dengan prosedur pendaftaran dan pengecekan yang kini semakin mudah melalui aplikasi dan website, diharapkan tidak ada lagi warga yang tertinggal informasi.
Segera cek apakah kamu atau keluargamu terdaftar sebagai penerima bansos. Jika belum, manfaatkan kesempatan untuk mendaftar secara mandiri lewat aplikasi resmi. Pastikan semua data lengkap dan sesuai agar bantuan bisa cair tanpa hambatan.