Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) masih menjadi salah satu program pemerintah yang membantu kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas berat. Pada Juni 2026, banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai mencari informasi mengenai besaran dana bantuan yang diberikan untuk kategori tersebut.
Penyandang disabilitas berat merupakan salah satu komponen prioritas dalam PKH. Bantuan yang diberikan bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat yang membutuhkan dukungan sosial berkelanjutan.
Berapa Besaran Dana PKH Disabilitas Berat Juni 2026?
Untuk kategori penyandang disabilitas berat, pemerintah menetapkan bantuan PKH dengan nominal sebagai berikut:
| Jenis Bantuan | Nominal |
|---|---|
| Bantuan per Tahun | Rp2.400.000 |
| Bantuan per Tahap | Rp600.000 |
Karena penyaluran PKH dilakukan dalam empat tahap selama satu tahun, maka setiap penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp600.000 pada setiap tahap pencairan.
Dengan demikian, pada periode penyaluran Juni 2026, KPM kategori disabilitas berat berpotensi menerima dana sebesar Rp600.000 sesuai jadwal pencairan yang berlaku.
Tujuan Bantuan PKH Disabilitas Berat
Pemerintah menyalurkan bantuan ini untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga yang memiliki anggota penyandang disabilitas berat. Dana bantuan dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan sehari-hari sesuai kondisi masing-masing keluarga penerima manfaat.
Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.
Siapa yang Berhak Menerima Bantuan?
Tidak semua penyandang disabilitas berat otomatis menerima PKH. Bantuan diberikan kepada mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar dalam basis data sosial pemerintah.
Beberapa syarat umum penerima meliputi:
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Memiliki data kependudukan yang valid.
- Telah melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah.
- Ditetapkan sebagai penerima manfaat PKH.
Apabila data belum terdaftar atau belum memenuhi kriteria, bantuan tidak dapat disalurkan.
Cara Mengetahui Status Penerimaan PKH
Masyarakat dapat memastikan status penerimaan bantuan melalui layanan resmi yang disediakan pemerintah, antara lain:
- Aplikasi Cek Bansos.
- Situs resmi Cek Bansos Kemensos.
- Kantor desa atau kelurahan setempat.
Pengecekan secara berkala penting dilakukan agar penerima mengetahui apakah bantuan masih aktif dan dapat dicairkan sesuai jadwal penyaluran.
Dana PKH Disabilitas Berat Tetap Rp2,4 Juta per Tahun
Besaran bansos PKH untuk penyandang disabilitas berat pada tahun 2026 tetap sebesar Rp2.400.000 per tahun. Dana tersebut disalurkan secara bertahap dengan nominal Rp600.000 setiap tahap kepada KPM yang telah memenuhi syarat dan terdaftar dalam sistem bantuan sosial pemerintah.
Oleh karena itu, masyarakat yang masuk kategori penerima disarankan untuk rutin memeriksa status kepesertaan agar tidak ketinggalan informasi terkait pencairan bantuan PKH disabilitas berat Juni 2026.









