Bansos Beras 10 Kg Dilanjutkan Oktober dan November 2025, Ini Syarat dan Cara Cek Penerimanya
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) beras 10 kg kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
Program bantuan pangan ini akan berlangsung selama dua bulan, yaitu pada Oktober dan November 2025, sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus meringankan beban masyarakat kurang mampu.
Informasi resmi ini diumumkan oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, yang menegaskan bahwa program bansos beras ini menyasar 18,27 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Anggaran Bansos Beras 2025 Capai Rp 7 Triliun
Untuk mendanai program ini, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 7 triliun. Dana ini berasal dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) dan dikelola secara teknis oleh Kementerian Keuangan.
Tujuannya adalah memastikan distribusi beras 10 kilogram berjalan lancar dan tepat sasaran di seluruh wilayah Indonesia.
Jadwal Penyaluran Bansos Beras Oktober–November 2025
Mekanisme penyaluran bansos beras tahun ini masih mengikuti pola yang sama dengan periode sebelumnya.
Berikut rincian jadwal penyalurannya:
- Periode I – Oktober 2025: Penyaluran beras 10 kg
- Periode II – November 2025: Penyaluran beras 10 kg
Catatan penting: Jika diperlukan dan memungkinkan, pemerintah dapat menyalurkan bantuan untuk dua bulan sekaligus. Evaluasi kelanjutan program ini akan dilakukan pada Desember 2025.
Syarat Penerima Bansos Beras 10 Kg dari Pemerintah
Tidak semua orang bisa mendapatkan bantuan beras gratis ini.
Berikut adalah kriteria penerima bansos beras 10 kg yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki e-KTP.
- Tergolong sebagai keluarga miskin atau rentan miskin.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Masuk dalam desil 1 hingga 4 pendapatan nasional.
- Bukan ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Sedang terdaftar dalam program bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT.
- Tidak sedang menerima bansos lain, seperti BLT atau Kartu Prakerja.
Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg Secara Online
Masyarakat bisa mengecek secara mandiri apakah termasuk dalam daftar penerima bansos beras Kemensos melalui website resmi.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi Kemensos: https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai alamat KTP.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode captcha yang muncul.
- Klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan status penerimaan bansos, jenis bantuan, usia, wilayah, dan periode penyaluran bantuan.
Kesimpulan
Bansos beras 10 kg Oktober–November 2025 merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung masyarakat yang terdampak tekanan ekonomi.
Dengan proses yang lebih transparan dan kemudahan akses pengecekan secara online, masyarakat kini bisa memastikan sendiri apakah mereka termasuk penerima bantuan sosial beras gratis dari pemerintah.
Jangan lupa untuk selalu melengkapi data di DTSEN agar bantuan bisa tepat sasaran.









