Bantuan PKH Tahap 3 Cair! Cek Siapa yang Berhak Terima Rp1,5 Juta dari Kemensos
Kabar gembira bagi penerima bantuan sosial! Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3 tahun 2025 kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial.
Masyarakat yang terdaftar dalam kategori tertentu bisa menerima bantuan hingga Rp1,5 juta dalam periode pencairan kali ini.
Jika Anda terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan memiliki beberapa komponen PKH, peluang untuk menerima dana bantuan lebih besar.
Apa Itu Bantuan PKH dari Kemensos?
PKH atau Program Keluarga Harapan merupakan bantuan rutin dari Kemensos yang ditujukan bagi warga kurang mampu.
Bantuan ini diberikan dalam beberapa tahap dalam setahun, tergantung jumlah anggota keluarga dan kategori penerima manfaat.
Pencairan dilakukan melalui rekening Himbara atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Jadwal Pencairan PKH Tahap 3 Tahun 2025
PKH tahap 3 tahun 2025 mulai cair sejak pertengahan Juli hingga Agustus 2025.
Proses penyaluran dilakukan secara bertahap, sesuai wilayah masing-masing penerima manfaat.
Pastikan Anda mengecek status dan saldo rekening untuk memastikan bantuan sudah masuk.
Rincian Bantuan PKH Berdasarkan Komponen Penerima
Berikut ini nominal bantuan PKH 2025 tahap 3 berdasarkan kategori:
-
Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
-
Balita (usia 0–6 tahun): Rp750.000
-
Anak SD/sederajat: Rp225.000
-
Anak SMP/sederajat: Rp375.000
-
Anak SMA/sederajat: Rp500.000
-
Lansia usia 70 tahun ke atas: Rp600.000
-
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Jika dalam satu keluarga terdapat lebih dari satu kategori penerima, maka total bantuan yang diterima bisa mencapai Rp1.500.000.
Cara Cek Nama Penerima PKH Tahap 3 2025
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH, ikuti langkah berikut:
-
Akses situs resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
-
Pilih wilayah sesuai KTP
-
Masukkan nama lengkap
-
Masukkan kode captcha dan klik “Cari Data”
-
Sistem akan menampilkan status penerima jika data Anda cocok
Siapa yang Bisa Dapat Rp1,5 Juta dari PKH?
Jika satu keluarga memiliki lebih dari satu komponen bantuan seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, atau lansia, maka Anda termasuk penerima yang berhak mendapatkan hingga Rp1,5 juta di tahap pencairan ketiga ini.
Pastikan Data Anda Terdaftar di DTKS
Penerima PKH wajib terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Jika belum, Anda bisa mengajukan ke perangkat desa atau kelurahan untuk diverifikasi ulang agar bisa menerima bantuan tahap berikutnya.
Kesimpulan
Program PKH Tahap 3 tahun 2025 kembali cair dan bisa memberikan dana hingga Rp1.500.000 kepada penerima yang memenuhi lebih dari satu komponen bantuan.
Segera cek nama Anda di situs resmi Kemensos agar tidak ketinggalan pencairan!
Bantuan ini sangat membantu untuk mendukung kebutuhan keluarga, terutama bagi golongan rentan dan berpenghasilan rendah.











