Cara Daftar Bantuan Modal Usaha Rp6 Juta untuk KPM PKH dan BPNT yang Lulus Graduasi
Pemerintah terus berkomitmen mengurangi angka kemiskinan dengan memperluas akses bantuan bagi keluarga penerima manfaat (KPM).
Salah satu bentuk dukungan terbaru adalah melalui Program PENA (Pahlawan Ekonomi Nusantara), yang memberikan bantuan modal usaha hingga Rp6 juta kepada KPM yang telah lulus atau graduasi dari program PKH dan BPNT.
Program ini menjadi solusi agar keluarga yang tidak lagi menerima bansos tetap mendapat dukungan ekonomi untuk mandiri dan mengembangkan usaha.
Apa Itu Program PENA Kemensos?
Program PENA merupakan inisiatif dari Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai tindak lanjut dari program PKH dan BPNT.
Program ini menyasar KPM yang sudah tidak lagi menerima bansos karena telah dinyatakan mampu, namun masih membutuhkan dukungan modal dan pelatihan usaha agar bisa bertahan dan berkembang secara mandiri.
Melalui PENA, pemerintah memberikan bantuan modal antara Rp5 juta hingga Rp6 juta, lengkap dengan pelatihan, pendampingan, hingga penguatan bisnis di lapangan.
Syarat Mendapatkan Bantuan Modal Usaha Rp6 Juta dari PENA
Tidak semua KPM otomatis mendapatkan bantuan. Berikut adalah syarat mengikuti Program PENA 2025:
- Sudah graduasi dari program PKH atau BPNT.
- Memiliki usaha aktif atau rencana usaha yang jelas.
- Bersedia mengikuti pembinaan dan pelatihan usaha dari pendamping atau pemerintah.
- Lolos proses verifikasi data dan validasi usaha oleh pendamping PKH atau Dinas Sosial.
Program ini bersifat selektif dan berbasis kebutuhan serta kesiapan usaha calon penerima.
Cara Daftar Bantuan Usaha Rp6 Juta Program PENA 2025
Berikut langkah-langkah untuk mengajukan bantuan usaha melalui Program PENA:
- Hubungi pendamping PKH atau datang langsung ke Dinas Sosial di wilayah tempat tinggal.
- Sampaikan keinginan untuk ikut serta dalam Program PENA.
- Ikuti proses verifikasi dan penilaian usaha.
- Jika memenuhi syarat, bantuan modal hingga Rp6 juta akan disalurkan langsung ke rekening penerima.
- Anda juga akan mendapat mentoring dan dukungan usaha, mulai dari pemasaran, produksi, hingga manajemen.
Program PKH dan BPNT Bisa Dihentikan Jika Tidak Lagi Memenuhi Syarat
Pemerintah secara berkala melakukan pembaruan data bansos.
Jika penerima sudah tidak memenuhi kriteria seperti anak tidak lagi sekolah, kondisi ekonomi membaik, atau tidak tergolong miskin ekstrem maka bansos akan dihentikan.
Langkah ini dilakukan agar program bantuan sosial tetap tepat sasaran dan efisien, dan bisa dialihkan kepada keluarga lain yang lebih membutuhkan.
Update Penyaluran Dana PKH dan BPNT Tahap 2 dan 3 Tahun 2025
Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 untuk periode Juli–September 2025 saat ini masih berlangsung.
Namun, di sejumlah wilayah terjadi keterlambatan pencairan.
Jika KPM belum mencairkan bantuan tahap 2, maka pencairan tahap 3 bisa tertunda atau tidak disalurkan.
Oleh karena itu, sangat penting untuk segera mengecek dan mencairkan dana tahap sebelumnya agar tetap terdaftar aktif pada periode selanjutnya.
Kesimpulan
Bagi KPM PKH dan BPNT yang telah graduasi, Program PENA 2025 menjadi solusi ideal untuk memulai atau mengembangkan usaha dengan bantuan modal usaha hingga Rp6 juta.
Program ini tidak hanya memberi dana, tetapi juga pendampingan usaha berkelanjutan.
Segera hubungi pendamping PKH atau kunjungi Dinas Sosial setempat untuk mendaftar dan mendapatkan informasi lebih lengkap tentang cara mengikuti program ini.










