Bansos PIP 2025 Cair Juli, Begini Langkah Mudah Cek dan Cairkan Dana
Bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) tahap kedua tahun 2025 sudah mulai disalurkan pada Juli 2025.
Program ini memberikan dukungan finansial kepada siswa SD hingga SMA/SMK yang terdaftar, untuk membantu biaya pendidikan agar tidak terhambat.
Apa Itu Bansos PIP 2025?
PIP adalah bantuan pendidikan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dirancang untuk meringankan beban siswa dari keluarga kurang mampu, sehingga mereka dapat terus bersekolah dengan lancar.
Jadwal Penyaluran Dana PIP Tahun 2025
Penyaluran dana PIP dilakukan dalam tiga tahap sesuai peraturan yang berlaku:
-
Termin 1 (Februari–April 2025): Untuk pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), sudah selesai disalurkan.
-
Termin 2 (Mei–September 2025): Saat ini aktif, khususnya Juli 2025, berdasarkan data usulan dari Dinas Pendidikan dan aktivasi SK Nominasi.
-
Termin 3 (Oktober–Desember 2025): Dijadwalkan untuk penerima termin 1 dan 2.
Besaran Dana Bansos PIP 2025 Berdasarkan Jenjang Pendidikan
-
SD dan Paket A:
-
Kelas 1-5: Rp450.000 per tahun
-
Kelas 6: Rp225.000 per tahun
-
-
SMP dan Paket B:
-
Kelas 7-8: Rp750.000 per tahun
-
Kelas 9: Rp375.000 per tahun
-
-
SMA/SMK dan Paket C:
-
Kelas 10-11: Rp1.800.000 per tahun
-
Kelas 12: Rp900.000 per tahun
-
Cara Cek Penerima Dana PIP Juli 2025
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima dana PIP, lakukan pengecekan online dengan langkah berikut:
-
Kunjungi situs resmi PIP di pip.dikdasmen.go.id
-
Pilih menu “Cari Penerima PIP”
-
Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
-
Isi kode captcha yang muncul
-
Klik “Cek Penerima PIP” dan tunggu hasilnya
Jika terdaftar, segera konfirmasi ke sekolah untuk mendapatkan surat keterangan penerima.
Proses Pencairan Dana PIP 2025
Dana bantuan PIP akan disalurkan langsung ke rekening siswa. Proses pencairan berjalan secara bertahap sesuai jadwal yang ditetapkan sekolah dan dinas pendidikan di masing-masing daerah.
Kesimpulan
Program Indonesia Pintar (PIP) tahap kedua tahun 2025 telah mulai mencairkan dana bantuan pendidikan sebesar Rp1.800.000 pada Juli 2025.
Pastikan Anda atau anak Anda sudah terdaftar sebagai penerima dan segera lakukan pencairan agar dana dapat digunakan mendukung pendidikan.














