PIP Juli 2025 Cair! Simak Cara Cek Penerima, Syarat, dan Nominal Bantuan
Pemerintah kembali menyalurkan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) pada Juli 2025 sebagai bentuk dukungan bagi siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin.
Program ini bertujuan membantu siswa tetap bersekolah dengan memberikan dana tunai untuk kebutuhan pendidikan.
Agar tidak ketinggalan informasi, berikut penjelasan lengkap mengenai syarat penerima PIP 2025, cara cek status penerima secara online, serta besaran dana yang akan diterima berdasarkan jenjang pendidikan.
Sekilas Tentang Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP merupakan program bantuan dari pemerintah yang ditujukan kepada pelajar dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa mengakses pendidikan.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai yang dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan belajar siswa, seperti alat tulis, seragam, buku, dan biaya transportasi.
Syarat Penerima Bantuan PIP Terbaru 2025
Berikut kriteria siswa yang berhak mendapatkan bantuan pendidikan dari Program Indonesia Pintar tahun 2025:
1. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Siswa yang memiliki KIP langsung masuk sebagai penerima prioritas.
2. Siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin
Dibuktikan dengan:
-
Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
-
Peserta aktif Program Keluarga Harapan (PKH)
-
Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
3. Siswa dengan kondisi khusus, seperti:
-
Yatim, piatu, atau yatim piatu
-
Korban bencana
-
Anak berkebutuhan khusus (ABK)
-
Tinggal di panti asuhan
-
Anak dari orang tua yang di-PHK
-
Tinggal di daerah konflik
-
Anak dari keluarga narapidana
-
Siswa dengan lebih dari tiga saudara kandung serumah
-
Anak yang sempat putus sekolah dan ingin melanjutkan kembali
-
Siswa di lembaga pemasyarakatan
Cara Cek Status Penerima PIP Juli 2025 Secara Online
Untuk mengetahui apakah Anda atau anak Anda termasuk penerima bantuan PIP, berikut cara pengecekan secara online:
-
Akses laman resmi: https://pip.kemdikbud.go.id
-
Siapkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan)
-
Masukkan data pada kolom pencarian
-
Setelah berhasil, sistem akan menampilkan status penerimaan bantuan beserta informasi jumlah bantuan dan waktu pencairannya
Besaran Dana Bantuan PIP 2025 Berdasarkan Jenjang
Jumlah bantuan disesuaikan dengan jenjang pendidikan dan tingkat kelas siswa. Berikut rincian lengkapnya:
SD/sederajat:
-
Rp225.000/tahun untuk siswa baru atau kelas 6
-
Rp450.000/tahun untuk siswa kelas 1 hingga 5
SMP/sederajat:
-
Rp375.000/tahun untuk siswa baru atau kelas 9
-
Rp750.000/tahun untuk kelas 7 dan 8
SMA/sederajat:
-
Rp900.000/tahun untuk siswa baru atau kelas 12
-
Rp1.800.000/tahun untuk kelas 10 dan 11
Dana ini bisa dimanfaatkan untuk keperluan pendidikan seperti membeli seragam, alat tulis, buku, dan transportasi sekolah.
Kesimpulan
Pencairan PIP Juli 2025 menjadi angin segar bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk tetap melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.
Pastikan Anda mengetahui cara cek status penerima dan memahami kriteria penerima bantuan agar tidak melewatkan pencairan dana ini.
Jangan lupa bagikan informasi ini ke orang tua, wali murid, atau siswa lain yang mungkin berhak mendapatkan bantuan PIP 2025.












