PKH Tahap 2 2025 Sudah Cair! Ini Cara Cek Nama Penerima di Situs Kemensos
Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk tahap 2 tahun 2025.
Penyaluran bantuan untuk periode April–Juni 2025 telah dimulai sejak 28 Mei 2025 dan dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia.
Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat PKH, penting untuk segera mengecek status pencairan bansos melalui kanal resmi agar tidak terlewat.
Cara Cek Pencairan Bansos PKH 2025 Lewat Situs Resmi Kemensos
Masyarakat dapat mengecek status bantuan secara online tanpa aplikasi tambahan melalui website resmi Kemensos:
Link resmi: https://cekbansos.kemensos.go.id
Langkah-langkah:
-
Buka situs tersebut melalui HP atau komputer.
-
Pilih lokasi domisili lengkap: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Kelurahan/Desa.
-
Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP.
-
Ketik ulang kode captcha yang tampil.
-
Klik tombol “CARI DATA”.
Jika Anda terdaftar, akan muncul tulisan “YA” pada kolom PKH dengan keterangan periode April–Juni 2025.
Jika tidak terdaftar, sistem akan menampilkan keterangan “Tidak Terdapat Peserta”.
Alternatif: Cek PKH 2025 Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Jika ingin menggunakan aplikasi, Anda bisa:
-
Download aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store atau App Store.
-
Buat akun dengan NIK, nomor KK, dan unggah swafoto bersama KTP.
-
Login ke aplikasi dan masuk ke menu “Cek Bansos”.
-
Masukkan data domisili dan nama lengkap.
-
Klik “Cari Data” untuk melihat status penerima.
Rincian Besaran Bantuan PKH 2025 Tahap 2
Berikut besaran dana bansos PKH per kategori untuk periode April–Juni 2025:
-
Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000
-
Anak Usia Dini (0–6 tahun): Rp750.000
-
Siswa SD/sederajat: Rp225.000
-
Siswa SMP/sederajat: Rp375.000
-
Siswa SMA/sederajat: Rp500.000
-
Lansia ≥60 tahun / Disabilitas berat: Rp600.000
Tidak Terdaftar Sebagai Penerima PKH 2025?
Jika Anda belum terdaftar, lakukan langkah berikut:
-
Gunakan fitur “Usul dan Sanggah” melalui aplikasi Cek Bansos.
-
Ajukan ke RT/RW atau kantor kelurahan setempat.
-
Pastikan data Anda masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Syarat Menjadi Penerima PKH 2025
-
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP dan KK.
-
Terdaftar dalam DTKS Kemensos.
-
Bukan ASN, TNI, Polri, atau penerima bantuan ganda lainnya.
-
Memiliki anggota keluarga prioritas: ibu hamil, balita, pelajar, lansia, atau penyandang disabilitas berat.
Metode Pencairan Bantuan PKH
Dana bantuan disalurkan melalui:
-
Bank-bank Himbara: BRI, BNI, Mandiri, BTN
-
PT Pos Indonesia
Cek secara rutin agar bantuan dapat segera dicairkan.
Kesimpulan
Pencairan Bansos PKH Tahap 2 Tahun 2025 telah dimulai sejak 28 Mei 2025. Pastikan Anda mengecek status penerimaan bansos melalui:
-
Website resmi Kemensos atau
-
Aplikasi Cek Bansos
Segera verifikasi data Anda di DTKS agar tidak ketinggalan pencairan. Bantuan ini sangat penting untuk mendukung kesejahteraan keluarga prasejahtera di Indonesia.















