Tarif Listrik PLN Juni 2025: Diskon Dibatalkan, Ini Rincian Tarif Terbaru dan Subsidi Pemerintah
Pemerintah resmi membatalkan program diskon tarif listrik 50% untuk periode Juni-Juli 2025.
Sebagai gantinya, bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja dengan penghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau setara Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK), serta guru honorer, dinaikkan dari Rp 150.000 menjadi Rp 300.000 per bulan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa guru honorer akan menerima tambahan Rp 300 ribu per bulan selama dua bulan, total Rp 600.000, dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 2 Juni 2025.
Tarif Listrik PLN Triwulan II 2025 Tetap Stabil
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PLN untuk triwulan II (April–Juni 2025) tetap tanpa kenaikan bagi 13 golongan pelanggan non-subsidi.
Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 yang mengatur penyesuaian tarif listrik setiap tiga bulan.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan tarif listrik PLN triwulan II tetap sama seperti triwulan I tahun 2025 demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing sektor usaha.
Selain itu, tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi seperti rumah tangga miskin, pelanggan sosial, industri kecil, dan UMKM juga tidak berubah.
Rincian Tarif Listrik PLN Juni 2025
Berikut daftar tarif listrik PLN terbaru per kWh untuk pelanggan pascabayar dan prabayar pada Juni 2025:
Pelanggan Pascabayar:
-
Rumah tangga kecil tegangan rendah (R-1/TR) 900 VA RTM: Rp 1.352
-
R-1/TR 1.300 VA & 2.200 VA: Rp 1.444,7
-
R-2/TR 3.500 VA – 5.500 VA: Rp 1.669,53
-
R-3/TR & tegangan menengah (TM) 6.600 VA ke atas: Rp 1.669,53
-
Bisnis tegangan rendah (B-2/TR) 6.600 VA – 200 kVA: Rp 1.444,7
-
Bisnis tegangan menengah (B-3/TM) & tegangan tinggi (TT) > 200 kVA:
-
WBP: K x Rp 1.035,78
-
LWBP: Rp 1.035,78
-
kVArh: Rp 1.114,74
-
-
Industri tegangan menengah (I-3/TM) > 200 kVA: sama dengan bisnis tegangan tinggi
-
Industri tegangan tinggi (I-4/TT) 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 (WBP, LWBP, kVArh)
-
Pemerintah tegangan rendah (P-1/TR) 6.600 VA – 200 kVA: Rp 1.699,53
-
Pemerintah tegangan menengah (P-2/TR) > 200 kVA:
-
WBP: K x Rp 1.415,01
-
LWBP: Rp 1.415,01
-
kVArh: Rp 1.522,88
-
-
Pemerintah golongan P-3/TR: Rp 1.699,53
-
Layanan khusus (L/TR, TM, TT):
-
WBP dan LWBP: N x Rp 1.644,52
-
kVArh: N x Rp 1.644,52
-
Pelanggan Prabayar:
-
R-1/TR 900 VA RTM: Rp 1.352 per kWh
-
R-1/TR 1.300 VA & 2.200 VA: Rp 1.444,7 per kWh
-
R-2/TR 3.500 VA – 5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
-
R-3/TR & TM 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
-
B-2/TR 6.600 VA – 200 kVA: Rp 1.444,7 per kWh
-
P-1/TR 6.600 VA – 200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
-
P-3/TR: Rp 1.699,53 per kWh
-
L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh
Dengan pembatalan diskon listrik, pemerintah memperkuat subsidi langsung agar beban ekonomi masyarakat tetap terjaga.
Tarif listrik PLN pada Juni 2025 tetap stabil sesuai kebijakan pemerintah guna menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.









